Anies Larang Acara Keramaian, Anggota DPR: Bisa Matikan Industri MICE

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty.
Sumber :

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan tak menerbitkan izin atas acara-acara yang mengundang keramaian, terutama di ruang terbuka setelah kemunculan kasus positif Corona. Kebijakan ini pun dipertanyakan.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Anggota Komisi VI DPR, Evita Nursanty, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menjelaskan lebih detail mengenai kebijakan tersebut. Sebab, ia menilai kebijakan ini dikhawatirkan akan mematikan industri Meeting, Incentive, Conference, Exhibition (MICE) yang masuk sektor pariwisata.

“Ini bisa mematikan industri MICE, dan ini justru akan memperburuk kondisi ekonomi lokal maupun nasional,” kata Evita di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

Evita pun menyampaikan sejumlah hal yang bisa jadi koreksi untuk Pemprov DKI Jakarta. Koreksi ini agar Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya bisa tetap menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran dan penanganan Corona.

"Namun, tetap mengembangkan dinamika bisnis dan industri di daerah khususnya di DKI Jakarta di sisi yang lain," jelas Evita.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Dia menjelaskan industri MICE perlu klarifikasi dari Anies selaku kepala daerah Ibu Kota. Sebab, merujuk pemberitaan media massa, Anies disebut tak akan mengeluarkan izin keramaian baru dan meninjau pertemuan skala besar. 

"Apa yang dimaksud dengan izin keramaian baru dan pertemuan skala besar itu sehingga tidak menimbulkan kekeliruan dan panik di lapangan," ujarnya.

Lalu, kata dia, jika kebijakan tersebut diterapkan Pemprov DKI Jakarta, maka hal itu bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo. Ia menyebut sesuai instruksi Jokowi agar industri pariwisata dalam negeri memaksimalkan dan menumbuhkan kegiatan konferensi dalam negeri.

"Langkah Presiden Jokowi ini dilakukan selain pemberian insentif antara lain diskon tiket pesawat, insentif maskapai dan agen perjalanan, insentif bebas pajak hotel dan restoran," sebutnya.

Maka itu, Evita berharap Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini penting agar tak terkesan jalan sendiri-sendiri.

Meski demikian, pelaku industri MICE bisa memahami jika kebijakan ini diterapkan demi meredam pencegahan Corona. Kekhawatiran ini masih beralasan karena takut warga asing yang terinfeksi virus Corona. Namun, berbeda jika untuk pertemuan yang murni domestik.

"Dan, jumlah pesertanya pun relatif lebih kecil, sebaiknya tetap diadakan. Bahwa kita perlu kewaspadaan, itu betul, kita bisa antisipasi agar pesertanya aware dengan kesehatan," ujarnya.

“Kalau pertemuan ini dilarang mereka akan bertanya bagaimana dengan mall yang banyak orang, bagaimana dengan angkutan umum seperti MRT, KRL dan lainnya? Kan ini tidak fair,” sebutnya.

Baca Juga: Ada Corona, Pemprov DKI Tak Akan Beri Izin Acara Keramaian

Dia menekankan demi mendukung kewaspadaan, disaran agar dalam setiap event pertemuan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh peserta sebelum masuk ruang pertemuan. Kemudian, menyediakan hand sanitizer di setiap sudut ruangan. "Termasuk dengan mempersiapkan peralatan dan tenaga medis. Jadi bukan dengan mematikan industrinya," tuturnya. 

Evita mengingatkan industri MICE bisa menjadi penopang dalam menghadapi kondisi yang memburuk akibat kejadian bencana atau yang merugikan. Menurutnya, dengan menggelar lebih banyak pertemuan di destinasi yang terdampak akan membantu industri suatu daerah bangkit.

"Karena industri MICE disokong banyak bidang usaha lain seperti hotel, transportasi, restoran, souvenir, travel, pedagang, dan lainnya. Sekali lagi jangan mematikan industrinya," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya