10 Pasien dalam Pengawasan Corona di RS Persahabatan Tunggu Hasil Lab

RS Persahabatan Jakarta Timur, Kamis, 5 Maret 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Kenny Putra (Jakarta)

VIVA – Direktur Utama RSUP Persahabatan Rita Rogayah mengatakan, sepuluh pasien dalam pengawasan terkait virus corona yang dirawat di rumah sakit tersebut, masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).

Kompolnas yang Lebih Kuat Dinilai Penting Untuk Pengawasan Polri

"Masuknya kan bertahap jadi hasilnya tidak keluar secara bersamaan. Hasilnya mungkin juga akan bertahap. Tapi kita menunggu hasilnya besok," ujarnya kepada wartawan Kamis, 5 Maret 2020.

Pengiriman sampel ke Litbangkes dilakukan dua kali. "Pengiriman sampel dilakukan selama dua hari berturut-turut, setelah itu pasien dilakukan penanganan seperti pasien umumnya sesuai keluhan. Bedanya mereka diisolasi secara ketat," ujar Rita.

Bawaslu RI Imbau Pengawasan Pilkada Harus Santun dan Riang Gembira

Jika hasilnya negatif, pasien akan dipindahkan ke ruang rawat inap biasa dalam 1x24 jam. Jika hasilnya positif, RSUP Persahabatan sudah siap untuk melakukan penanganan selanjutnya. "Jika positif kita siap karena ruang isolasi kita sudah sesuai standar WHO, jadi tidak akan ada tenaga medis yang akan dirumahkan jika hasil pasien dalam pengawasan positif," kata Rita.

Adapun gejala yang ditunjukkan pasien dalam pengawasan di RSUP Persahabatan, yaitu demam tinggi, batuk, ada yang sesak, serta pada hasil rontgen ada kelainan di saluran pernafasannya. "Hasil rontgen untuk ditetapkan pasien dalam pengawasan menunjukan ada kelainan di saluran pernafasannya dan ada gejala-gejala awalnya seperti demam tinggi, batuk dan sesak nafas," ujar Rita.

BG Wacanakan Modernisasi Kompolnas sebagai Pengawas Eksternal Polri

Saat ditanya perbedaan gejala awal virus corona dengan flu biasa, Rita menjelaskan, perbedaannya terletak pada hasil rontgen. "Jika ada kelainan di saluran pernafasannya orang tersebut akan dimasukkan ke dalam kategori pasien dalam pengawasan, tetapi jika tidak ada kelainan ia akan dimasukkan ke dalam kategori orang dalam pantauan," katanya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat, tidak semua demam akan dilakukan pemeriksaan atau gejala corona. "Tidak semua demam akan diperiksa," ujar Rita.


 

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD Hasan Fawzi.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Otoritas Jasa Keuangan memastikan akan mengakui pelaku jasa keuangan aset kripto yang telah mengantongi izin beroperasi saat ini.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024