Alasan BEM Seluruh Indonesia Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
- Wilibrodus/Jakarta
VIVA – Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jabodetabek dan Banten ini menolak Omnibus Law Cipta Kerja, yang saat ini masih dibahas.
"Kami turun karena ditolaknya rancangan Omnibus Law ini. Hari ini kami tuntut DPR keluar dari kantornya, hingga dia tidak perlu jauh-jauh datang ke kampus kami," kata Koordinator BEM SI Jabodetabek dan Banten, Bagas Maropindra saat aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Bagas menuturkan, aksi ini diikuti oleh aliansi BEM SI dari 13 kampus di Jabodetabek, termasuk UNJ dan PNJ. Aksi tersebut dimulai dengan melakukan long march dari depan Gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda menuju Gedung DPR.
Bagas menilai, Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja merugikan kalangan pekerja, karena menghilangkan upah minimum dan tak memberikan jaminan pekerjaan. Selain itu, Omnibus Law dinilai tak memihak masyarakat kecil dalam pengelolaan lingkungan.
"Banyak perubahan dalam Omnibus Law yang dinilai bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Persoalan yang merugikan lingkungan, pertama ditiadakannya pembukaan lahan yang diperbolehkan atas asas kearifan lokal, hal tersebut dapat menyebabkan lebih banyaknya masyarakat kecil menjadi tersangka ke depannya," ujarnya.
Aparat polisi terpantau memberikan pengawalan sejak dimulainya aksi tersebut. Lalu lintas di depan Gedung DPR sempat tersendat akibat aksi ini. Meski tak ada penutupan jalan, pengendara harus mengurangi laju kendaraan mereka saat melintas di dekat lokasi.