Pemerintah Pastikan Dana BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah

Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memastikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah masing-masing. Semula, pengiriman uang tersebut melalui rekening umum daerah.

Disahkan Pemerintah, Ini Struktur Kepengurusan PMI di Bawah Jusuf Kalla

"Kemendikbud mencoba untuk memperpendek jalur penyaluran BOS yang semula dari pemerintah pusat melalui rekening umum daerah, sekarang langsung ke sekolah," kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama pada Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2019. 

Harapannya, kata Agus, mekanisme ini agar sekolah memiliki fleksibilitas yang tinggi. Ini, klaim Agus, sejalan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dengan program Merdeka Belajar. 

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

"Jadi kepala sekolah punya keleluasaan," ujar Agus. 

Selain itu, Kemendikbud memberikan keleluasaan maksimal 50 persen bisa dipakai untuk pembayaran guru honorer, tetapi ini harus dipastikan supaya tidak menimbulkan moral hazard. 

DPR Minta PP Kesehatan Lindungi Industri Hasil Tembakau

"Supaya tidak terjadi gelombang guru honorer baru yaitu guru honorer yang sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)," katanya. 

Saat ini, Agus menambahkan, sedang disusun platform untuk memastikan yang paling utama data tentang siswa dan sekolah, sehingga betul-betul akurat.

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Surabaya.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Ketua Umum NU Yahya Cholil Staquf berpandangan masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan PPN 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024