Pemerintah Pastikan Dana BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memastikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah masing-masing. Semula, pengiriman uang tersebut melalui rekening umum daerah.
"Kemendikbud mencoba untuk memperpendek jalur penyaluran BOS yang semula dari pemerintah pusat melalui rekening umum daerah, sekarang langsung ke sekolah," kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama pada Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2019.
Harapannya, kata Agus, mekanisme ini agar sekolah memiliki fleksibilitas yang tinggi. Ini, klaim Agus, sejalan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dengan program Merdeka Belajar.
"Jadi kepala sekolah punya keleluasaan," ujar Agus.
Selain itu, Kemendikbud memberikan keleluasaan maksimal 50 persen bisa dipakai untuk pembayaran guru honorer, tetapi ini harus dipastikan supaya tidak menimbulkan moral hazard.
"Supaya tidak terjadi gelombang guru honorer baru yaitu guru honorer yang sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)," katanya.
Saat ini, Agus menambahkan, sedang disusun platform untuk memastikan yang paling utama data tentang siswa dan sekolah, sehingga betul-betul akurat.