Nadiem Diminta Terbitkan Regulasi Pencegahan Corona di Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, diminta untuk menerbitkan aturan yang mampu dijadikan pedoman oleh peserta didik dan tenaga pengajar dalam menangani dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Hal ini dinilai perlu sesegera mungkin karena Corona sudah masuk ke Indonesia.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

"Prioritas utama Kemendikbud harus melindungi seluruh warga sekolah, siswa dan guru, serta civitas akademi di kampus mengantisipasi wabah virus Corona," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih, Rabu 4 Maret 2020.

Fikri menambahkan, selain peraturan dari Kemendikbud, sejumlah langkah pencegahan juga dapat dilakukan sekolah dan kampus. Salah satunya menggalakkan edukasi pola hidup sehat untuk mencegah infeksi. 

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

"Sosialisasikan untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, menyediakan desinfektan, makan yang bergizi dan rutin berolahraga," ujar Fikri.

Menurut Fikri, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia tak lagi bebas terhadap wabah Corona, pusat-pusat keramaian, terutama institusi pendidikan bisa menjadi salah satu episentrum penyebaran virus mematikan itu. Maka dari itu, langkah cepat diperlukan agar penyebaran Corona tidak meluas dan tidak mengganggu proses pendidikan.

7 Skill Rahasia yang Dimiliki Pengusaha Sukses, Anda Sudah Punya?

Politikus PKS ini juga meminta prosedur penanganan yang komprehensif. Pemerintah pusat harus berkoordinasi penuh dengan dinas-dinas pendidikan di daerah, serta instansi penanganan wabah seperti Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan.  

"Ini adalah kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, khususnya untuk mencegah anak-anak kita terpapar wabah," tuturnya.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar pekan depan buntut Polisi Tembak Siswa SMK

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024