Imbas Corona, Polri Monitor Tempat Belanja hingga Tindak Pelaku Hoax
- Istimewa
VIVA – Kepolisian menyiapkan beberapa langkah strategis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, imbas munculnya kasus virus Corona atau COVID-19 di Indonesia. Salah satu strateginya, yakni menyiagakan personel di tempat perbelanjaan untuk menekan potensi kejahatan, seperti penjarahan karena panic buying.
"Memerintahkan jajaran Dittipidum Bareskrim dan jajaran untuk menurunkan personel di tempat perbelanjaan, baik supermarket, swalayan, dan pasar tradisional untuk mengawasi aksi panic buying agar tidak terjadi aksi kriminalitas seperti penjarahan, aksi copet, perampokan dan kriminalitas yang lain," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Maret 2020.
Selain itu, Listyo menuturkan, dirinya sudah memerintahkan jajaran Dittipideksus Bareskrim Polri dan jajarannya yang tergabung dalam Satgas Pangan untuk melakukan operasi pasar. Hal ini guna mencegah adanya kenaikan harga bahan pokok, akibat ulah para ‘spekulan’ yang menimbun bahan pokok serta kebutuhan masyarakat terkait kesehatan.
"Saya juga memerintahkan Dittipidsiber dan jajarannya untuk menindak para pelaku hoax yang memanfaatkan isu Corona untuk membuat berita bohong yang dapat menimbulkan kepanikan masyarakat dan membuat counter isu," ujarnya.
Listyo menambahkan, untuk jajaran Dittipidter Bareskrim Polri juga diperintahkan untuk melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap rumah sakit yang menjadi rujukan untuk suspect Corona.