Tolak Omnibus Law, Buruh di Tangerang Tutup Akses Pintu Tol Bitung
- Sherly/VIVAnews
VIVA – Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai aliansi di wilayah Tangerang, mulai bergerak menuju DPRD Provinsi Banten. Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam aksinya itu, buruh Tangerang melakukan aksi konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan empat itu, juga menutup ruas Jalan Raya Serang, Tangerang. Sehingga, akses pengguna jalan lainnya yang akan keluar atau masuk pintu tol Bitung terhambat.
Akibatnya, kemacetan panjang pun tak bisa dihindarkan di ruas tersebut. Bahkan, sempat terjadi aksi adu mulut antara buruh dengan pengguna jalan. Itu lantaran buruh menutup seluruh akses menuju pintu tol atau pun Kota Tangerang.
"Aksi ini untuk memperjuangkan suara kita. Dengan menolak rancangan undang-undang tersebut. Kami juga mohon maaf dengan adanya gangguan ini, tapi ini sebagai bentuk aksi kami, agar pemerintah melihat apa yang kami perjuangan tidak main-main," kata Bambang Santoso dari serikat FSPMI, Rabu, 3 Maret 2020.
Tidak hanya menutup ruas, para buruh juga melakukan sweeping pada sejumlah pabrik yang berada di sepanjang ruas Jalan Raya Serang. Sweeping itu untuk mengajak karyawan yang masih berada di dalam pabrik untuk bergabung mengikuti aksi unjuk rasa.
"Kami mengajak semua rekan lainnya untuk stop bekerja dulu hari ini dan bersama-sama bergerak ke Provinsi Banten," ujarnya.
Aksi tersebut juga mendapatkan pengawalan ketat kepolisian setempat baik dari Polres Metro Tangerang Kota, Polres Kota Tangerang Selatan dan Polres Kota Tangerang.