Polisi Wanti-wanti Masyarakat Tak Sebarkan Informasi Hoaks soal Corona
- VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVA – Kepolisian mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah termakan informasi atau isu-isu hoaks yang tak dapat dipertanggungjawabkan terkait virus Corona. Sejak kasus itu mencuat dan menjadi perhatian dunia, polisi mengajak seluruh pihak memeriksa terlebih dahulu informasi tersebut sebelum disebarkan secara luas.
Terlebih, satu kasus baru ditemukan yakni dua korban dinyatakan positif terinfeksi yang merupakan warga negara Indonesia asal Depok, Jawa Barat.
"Kami imbau masyarakat jangan mudah percaya terkait (hoaks terkait) Corona," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin 2 Maret 2020.
Kata Argo, masyarakat dapat melakukan cross check informasi apa pun mengenai virus berbahaya tersebut ke instansi resmi. Masyarakat dapat menanyakannya ke pemerintah pusat dan daerah yang berwenang menjawab. Untuk itu ditegaskan, jangan sampai menjadi bagian dari infomasi hoaks tersebut.
"Ada dari Kemenkes dan Dinkes menjadi narasumber kita. Tanya di sana tentunya, kita jangan mudah percaya berita dan harus di-cross check jangan sampai kita bagian dari penyampaian informasi yang kurang pas," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, meminta kepada masyarakat jangan paranoid dan cemas terkait dengan penemuan dua orang positif Corona ini. Kedua pasien tersebut sudah berada di RSPI Sulianto Saroso menjalani perawatan.
Dua orang itu adalah seorang ibu berusia 64 tahun dan anak putrinya yang berusia 31 tahun.
"Ini saya langsung ke RSPI Sulianti Saroso. Kita tidak boleh paranoid dan cemas. Kita justru bisa menyalahi prosedur yang ada kalau paranoid. Tidak ada vaksin, dan belum ditemukan. Riset berjalan, riset dunia juga masih berjalan. Riset bersama, kemudian hari menemukan vaksin atau obat," kata Terawan.