Kemenag Minta Penyelenggara Setop Sementara Pendaftaran Umrah

Ilustrasi Jemaah Indonesia tengah menunaikan ibadah umrah.
Sumber :
  • Fuad Hasan/Maktour

VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyetop sementara waktu pendaftaran umrah terkait ditutupnya penerimaan jemaah oleh Arab Saudi.

Kementerian Agama Dorong Penerjemahan Regulasi Zakat dan Wakaf untuk Diplomasi Global

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar, hal itu, guna menghindari kerugian lebih besar yang diderita PPIU, juga jemaah.

"Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu," ujar Nizar di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2020.

Pemerintah Mau Terbitkan Surat Edaran Terkait Libur Sekolah saat Ramadan

Nizar menyampaikan, hingga saat ini, Indonesia, masih belum menerima informasi resmi dari Saudi terkait kemungkinan dibukanya kembali pelaksanaan umrah. Saudi sendiri menghentikan sementara pelaksanaan umrah akibat wabah corona yang sedang mendunia.

"Ini (imbauan penghentian pendaftaran umrah) dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar," ujar Nizar.

MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta, Ada 38 Negara Ikut Serta

Nizar juga mengemukakan, Indonesia, terus berkomunikasi dengan Saudi terkait waktu dibukanya lagi penerimaan umrah. PPIU baru bisa membuka lagi pendaftaran, juga memberangkatkan jemaah, saat tidak ada lagi pembatasan umrah oleh Saudi.

"Karena jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," ujar Nizar.

Cecep Khairul Anwar, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama

KUA Berkonsep Green Building Mulai Dibangun Tahun Ini, Target 160 Unit

Kementerian Agama pada tahun 2025 ini akan segera membangun Kantor Urusan Agama atau KUA. Namun konsepnya berbeda dari biasanya, yakni dengan konsep ramah pada lingkungan

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025