Jokowi: Ayo Lapor Pajak
- Dokumen Biro Pers Setpres.
VIVAnews - Presiden Jokowi turut melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019. Hari ini di Istana Merdeka, Jakarta, kepala negara, tampak didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Eko Budi Setyono, saat mengisi laporan secara daring.
"Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2019 melalui _e-filing_," kata Jokowi seperti dikutip keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat 28 Februari 2020.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan kepada semua pihak yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT. Menurut dia, masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya.
"Masih banyak yang sudah punya NPWP tapi belum lapor SPT. Ayo tahun ini yang sudah punya NPWP lapor ya semuanya," kata dia.
Jokowi bilang sistem pelaporan SPT sudah semakin mudah. Dengan adanya model pelaporan daring atau dikenal e-filing, lapor pajak bisa kapan saja dan di mana saja. Pemerintah telah menyediakan layanan pelaporan secara mudah tanpa harus pergi ke kantor pajak.
"Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020," ujarnya.
Terakhir, Jokowi juga mengingatkan, kepada mereka yang telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP segera membuatkan identitas wajib pajak.
"Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju," ujarnya.