Upayakan Lobi dengan DPR, Buruh Akan Turun ke Jalan bila Deadlock
- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VIVA – Tiga konfederasi serikat buruh sepakat untuk menghidupkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia atau MPBI, yang bertujuan untuk merespons dan mengkritisi berbagai ketidakadilan yang ada di dalam rancangan undang-undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Tiga konfederasi besar kaum buruh dalam MPBI tersebut adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea mengatakan, lahirnya kembali MPBI ini merupakan upaya solidaritas, demi memperjuangkan nasib dan masa depan kalangan buruh di hadapan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Karena yang kita hadapi juga punya kekuatan besar. Kami menanggalkan ego masing-masing, dan bersatu untuk terus memperjuangkan hak-buruh," kata Andi Gani dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 28 Februari 2020.
Andi Gani menilai, perjuangan MPBI selalu melalui strategi konsep, lobi, dan aksi. Hal ini menunjukkan kedewasaan gerakan buruh dalam bertindak. Saat ini, kata Andi Gani, upaya mendegradasi hak-hak buruh melalui Omnibus Law Cipta Kerja, juga diperjuangkan dengan lobi-lobi ke partai politik di DPR.
Beberapa yang sudah dilobi di antaranya Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar, di mana selanjutnya mereka juga akan melobi ke PDIP, Nasdem, dan partai lainnya. Namun, jika terjadi deadlock di parlemen, dapat dipastikan MPBI akan kembali turun ke jalan.
Andi Gani menegaskan, gerakan buruh bukanlah gerakan politik, dan bukan juga gerakan yang akan menggoyang pemerintahan Joko Widodo. Karena tujuan utamanya adalah menuntut berbagai ketidakadilan, dalam sejumlah hal yang dianggap akan menyengsarakan buruh di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut
"Saya pastikan ini bukan gerakan politik. Dari tiga konfederasi, ada dua konfederasi yang merupakan loyalis Presiden Jokowi dan menjadi pendukung sejak Pilgub 2012. Jadi, sangat tidak mungkin menjatuhkan Jokowi," ujarnya.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, MPBI lahir kembali karena kesepakatan ini juga telah disetujui lebih dari 50 federasi serikat pekerja lainnya. Iqbal mengungkapkan, jika digabung semua, maka MPBI mempunyai anggota lebih dari 10 juta orang di seluruh Indonesia.Â
Iqbal menyebutkan, majelis buruh ini akan menjadi alat perjuangan untuk mengawal dan menolak keras setiap kebijakan yang akan mendregadasi hak-hak pekerja buruh Indonesia, yang ada di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.Â
"Jangan main-main dengan gerakan 10 juta buruh ini," ujarnya.