Usai Evakuasi WNI di Jepang, Pesawat Garuda Akan Disterilisasi 5 Hari

Pesawat Garuda Indonesia
Sumber :
  • ANTARA Foto/Nyoman Hendra Wibowo

VIVA – Pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus 330 akan digunakan untuk menjemput 68 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan kru kapal pesiar Diamond Princess, di Haneda Airport, Jepang. 

Kalah Judol Jadi Pemicu Sejumlah WNI di Jepang Lakukan Tindakan Kriminal

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, usai melakukan misi kemanusiaan itu, pesawat tersebut akan menjalani berbagai rangkaian sterilisasi selama lima hari. "Pesawat itu akan disterilisasi selama lima hari sebelum nantinya digunakan kembali," katanya di Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 28 Februari 2020.

Dalam proses penjemputan itu, pesawat A330 yang memiliki kapasitas cukup besar tersebut nantinya hanya akan diisi tim penjemputan dan puluhan WNI yang telah terdeteksi sehat atau bebas dari virus Corona, setelah melakukan tes PCR. "Nantinya hanya akan diisi oleh tim dan kru yang dievakuasi," ujarnya.

Seorang WNI Tewas Dibunuh di Jepang, 11 Warga Indonesia Ditangkap

Kendati demikian, ia tidak dapat menyebutkan lokasi pesawat itu akan mendarat di Indonesia setelah menjemput para WNI tersebut. "Kalau untuk mendarat di mana, sampai saat ini kita belum tahu, itu keputusan dari Kementerian Luar Negeri," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 23 orang tim evakuasi akan melakukan penerbangan menuju Haneda Airport, Jepang, Jumat, 28 Februari 2020, pukul 16.00 WIB untuk menjemput 68 WNI yang merupakan kru kapal pesiar Diamond Princess.

Kemlu: Kasus WNI yang Terlibat Kriminalitas di Jepang Meningkat

Para tim yang nantinya menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan pesawat Airbus 330 pun, akan tiba di Jepang, 29 Februari 2020, pukul 01.00 waktu setempat.

Tim dijadwalkan akan kembali ke Indonesia pada 1 Maret 2020 pada pukul 18.00 WIB dan tiba di Indonesia Senin, 2 Maret 2020 dini hari.

Ratna Sari Dewi

Dewi Soekarno Didenda Rp 3 Miliar Lebih oleh Pengadilan Jepang, Ini Duduk Perkaranya

Istri Mantan Presiden Soekarno, Naoko Nemoto Dikenakan Denda Rp 3 Miliar Lebih oleh Pengadilan Jepang

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025