Umrah Disetop, 1.685 Jemaah RI yang Belum Masuk Arab Dipulangkan

Akibat Pemerintah Arab Saudi hentikan kunjungan umrah ke Tanah Suci, calon jemaah umrah diturunkan dari pesawat di bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis, 27 februari 2020. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vivanews/Sherly

VIVA – Sebanyak 1.685 jemaah umrah asal Indonesia, tertahan di negara ketiga lantaran tidak bisa masuk ke Arab Saudi. Itu akibat disetopnya aktivitas umrah dan ziarah religi oleh Kerajaan Arab Saudi.

Menag Bantah Umrah Ditutup, Jemaah RI Berangkat Lagi 22 November

Saat kebijakan itu baru dikeluarkan dan berlaku saat itu juga, beberapa penerbangan yang membawa para jemaah, sudah terbang menuju Tanah Suci.

"Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah, berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh 8 maskapai penerbangan," kata Fachrul Razi di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Februari 2020. 

Cerita Bah Udin, Jaga Perdamaian Dunia Bersama Menag Fachrul Razi

Di luar itu, kata dia, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit. Karena tak bisa masuk, saat ini akhirnya mereka diputuskan untuk dipulangkan kembali ke Tanah Air oleh pihak maskapai. 

"Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah keadaan kahar (force majeur), maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Kiai Gontor Abdullah Syukri Wafat, Menag: RI Kehilangan Pendidik Umat

Saat ini, Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi dengan lembaga terkait seperti maskapai penerbangan, dalam menyikapi penghentian sementara ibadah umrah oleh Kerajaan Arab Saudi tersebut. 

Fachrul Razi mengatakan bahwa pemerintah Indenesia memahami kebijakan Arab Saudi itu. Dalam rangka pertimbangan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jemaah umrah dan ziarah.

Untuk diketahui, Arab Saudi telah melarang peziarah agama mengunjungi Mekah dan Madinah untuk mencegah penyebaran virus corona. Kementerian Luar Negeri di Kerajaan Arab Saudi menyatakan telah mengikuti perkembangan virus corona selama beberapa waktu.

Untuk mendukung negara-negara yang terkena virus itu, Kerajaan akan menerapkan 'standar internasional yang disetujui' dalam bentuk larangan sementara atas ziarah. "Sementara menangguhkan masuk ke Kerajaan untuk tujuan Umrah dan mengunjungi Masjid Nabi," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri dikutip VIVAnews. 

Jemaah haji tahun 2021 mulai melaksanakan tawaf sebagai rangkaian dari haji

Macam-macam Rukun Umrah, Urutan Pelaksanaan hingga Larangan

Sebelum melakukan umrah, jemaah diharuskan mandi, berwudhu, memakai pakaian ihram di mIqat, shalat sunnah ihram 2 rakaat, niat umrah dan membaca Labbaik Allahumma`umratan

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2023