Tegang, Jemaah Umrah dari Palembang Akhirnya Diterima di Tanah Suci

Jemaah umrah Karomah Bait Al-Ansor di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sadam Maulana (Palembang)

VIVA – Sebanyak 291 jemaah umrah yang berangkat ke Tanah Suci menggunakan maskapai Lion Air JT 112 dari Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang, Kamis, 27 Februari 2020, berhasil mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi.

Pembatasan Jemaah Haji Lansia, Kemenag Tunggu Surat Resmi Pemerintah Arab

Jemaah yang berasal dari Sumatera Selatan, Batam dan Bangka itu pun, diperbolehkan menjalani ibadah umrah di Tanah Suci. Meski demikian, sempat terjadi ketegangan di dalam pesawat sebelum mendarat di Bandara King Abdul Aziz.

Tour Leader Karomah Bait Al-Ansor, Yuliana, menjelaskan ketegangan tersebut terjadi karena ratusan jemaah umrah dilarang untuk memasuki Madinah oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Ini Rinciannya

Pesawat Lion Air JT 112 juga dilarang untuk mendarat ke Bandara King Abdul Aziz sebelum ada keputusan dari pihak pemerintah setempat. Para jemaah diminta untuk menunggu selama 15 menit sebelum diperbolehkan mendarat.

"Jemaah sempat diminta menunggu karena pihak KBRI dan Pemerintah Arab Saudi di Bandara sedang berdialog, apakah boleh melanjutkan perjalanan menuju Jeddah atau harus putar balik ke Tanah Air," ujar Yuliana, Jumat, 28 Februari 2020.

Jumlah Petugas Belum Ideal, Kemenag Terus Upayakan Penambahan pada 2025

Setelah 15 menit, kata dia, pilot memberi kabar bahwa pesawat Lion Air JT 112 diperbolehkan untuk mendarat. Jemaah di Bandara King Abdul Aziz juga sudah lolos pemeriksaan Imigrasi Jeddah dan sekarang sudah melanjutkan perjalanan ke Madinah.

"Alhamdulillah, jemaah kita diterima dan lolos pemeriksaan imigrasi. Jemaah tiba tadi subuh atau pukul 21.30 waktu Jeddah," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah Arab Saudi melarang sementara jemaah ataupun wisawatan dari berbagai negara menyusul merebaknya kasus virus corona, termasuk pelarangan terhadap jemaah umrah asal Indonesia.
 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid

Panja Haji 2025 Usulkan Kemenag Terbitkan Surat Edaran Biaya Cek Kesehatan Jemaah

Pemeriksaan kesehatan ini wajib dilakukan jemaah calon haji untuk memastikan kondisi fisik dan mental jemaah.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025