KPK Kembali Panggil Ketua KPU Terkait Suap Harun Masiku
- VIVAnews/Edwin Firdaus
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, hari ini, Jumat, 28 Februari 2020.
Arief akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.
"Pak Arief Budiman konfirmasi hadir (sebagai saksi) untuk keempat tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Pemeriksaan ini sejatinya merupakan penjadwalan ulang sebab pada Selasa, 25 Februari 2020. Arief urung diperiksa karena bencana banjir di sejumlah wilayah ibu kota Jakarta.
Pada kasus ini, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik.
Adapun para tersangka kasus ini yakni mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Politikus PDIP, Harun Masiku, eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan staf DPP PDIP, Saeful Bahri.