KPK Kembali Panggil Ketua KPU Terkait Suap Harun Masiku

Ketua KPU Arief Budiman setelah diperiksa KPK, 28 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, hari ini, Jumat, 28 Februari 2020.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Arief akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.

"Pak Arief Budiman konfirmasi hadir (sebagai saksi) untuk keempat tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Pemeriksaan ini sejatinya merupakan penjadwalan ulang sebab pada Selasa, 25 Februari 2020. Arief urung diperiksa karena bencana banjir di sejumlah wilayah ibu kota Jakarta.

Pada kasus ini, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Adapun para tersangka kasus ini yakni mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Politikus PDIP, Harun Masiku, eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan staf DPP PDIP, Saeful Bahri.

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024