Kemenag Minta Penyelenggara Umrah Tak Berangkatkan Jemaah ke Bandara
- Sherly/ Tangerang
VIVA – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim meminta, para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jemaah ke bandara sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi.
Jika ada jemaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing.
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri,” kata Arfi Hatim di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.
Menghadapi larangan umrah sementara yang diberlakukan oleh Arab Saudi, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan rapat pertemuan dengan para pengusaha umrah tersebut. "Kami rencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas malasah ini," katanya.
Untuk diketahui, Arab Saudi telah melarang peziarah agama mengunjungi Mekah atau Madinah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Kementerian Luar Negeri di Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa mereka telah mengikuti perkembangan virus Corona selama beberapa waktu. Untuk mendukung negara-negara yang terkena virus itu, Kerajaan akan menerapkan 'standar internasional yang disetujui' dalam bentuk larangan sementara atas ziarah.
"Sementara menangguhkan masuk ke Kerajaan untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabi," demikian pernyataan Kemenlu Saudi, dikutip VIVAnews dari Dailymail.