Arab Saudi Setop Umrah Bikin Agen Travel Babak Belur
- VIVAnews/Sherly
VIVA – Penangguhan penerbangan ke Arab Saudi yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat, menyebabkan kerugian cukup besar bagi para travel umrah di Indonesia.
Salah satunya, travel umrah asal Bandung, yakni East Tour Bandung yang mengalami kerugian hingga puluhan juta akibat penangguhan penerbangan menuju Arab yang dilakukan secara mendadak.
Andri, salah seorang pimpinan rombongan mengatakan, penangguhan tersebut tentunya merugikan pihak travel, dimana harus melakukan refund atau reschedule penerbangan menuju Arab Saudi serta, memikirkan kembali akomodasi pemulangan para jemaah calon umrah.
"Kerugian pasti kita alami, dimana kita harus kembali menghitung penginapan, memberikan makan atau yang lainnya, karena penangguhan penerbangan mendadak ini," katanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 27 Februari 2020.
Tidak hanya itu, travel umrah lainnya pun juga mengatakan hal yang serupa. Seperti Indo Tour Karawang, yang memperkirakan kerugian hingga Rp30 juta, atas adanya keputusan mendadak pemerintah Arab Saudi tersebut.
"Saya bawa 25 jemaah, dan hingga kini kita masih tunggu info lanjutan bisa terbang atau tidak karena kan masih proses lobi, semoga saja bisa, karena penerbangan kita pukul 17.00 WIB. Tapi, kalau soal kerugian, tentu kita merugi jika memang tidak bisa terbang. Kita taksir kerugian hingga Rp30 juta," ujar Ramadan, salah seorang agen travel umroh.
Pantauan VIVA, ratusan jemaah yang berasal dari berbagai daerah masih menunggu di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta terkait informasi lanjutan dari pihak pemerintah Indonesia ataupun pihak travel yang berada di Arab Saudi. Pihak pengamanan pun hingga saat ini terus berjaga dilokasi setempat.
Diketahui, pihak Kerajaan Arab Saudi telah melarang peziarah agama mengunjungi Mekah atau Madinah, guna mencegah penyebaran virus Corona.
Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyatakan, mereka telah mengikuti perkembangan virus Corona selama beberapa waktu, sehingga mereka akan menerapkan 'standar internasional yang disetujui' dalam bentuk larangan sementara atas ziarah.