Pemerintah Putuskan Evakuasi 68 WNI Kru Kapal Diamond Princess
- tvOne
VIVA – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang masih bertahan di Yokohama, Jepang. Keputusan itu diambil usai rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga, hari ini, Kamis 27 Februari 2020.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan, evakuasi 68 WNI tersebut menggunakan pesawat.
"Menindaklanjuti keputusan Bapak Presiden dan arahan beliau yang telah memutuskan bahwa pemerintah akan mengevakuasi warga negara Indonesia anak buah kapal Diamond Princess yang bersandar di Yokohama yang untuk sementara jumlahnya 68 orang dengan pesawat," kata Muhadjir saat menyampaikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.
Dalam rapat itu turut hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Muhadjir mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan Jepang untuk jadwal penjemputan. Sebelumnya, para WNI sempat dipertimbangkan pemulangannya lantaran Kapal Pesiar Diamond Princess menjadi episentrum baru penyebaran virus Corona.
"Yang nanti akan diatur sedemikian rupa dan itu akan menjadi domain atau tanggung jawab dari Kementerian Kesehatan," kata dia.
Setelah tiba di Indonesia nantinya, kata Muhadjir, pemerintah tetap melakukan pemeriksaan. Sebanyak 68 WNI juga tetap diwajibkan mengikuti observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Hal serupa juga dilakukan oleh 188 WNI yang merupakan kru kapal World Dream yang kepulangannya terlebih dahulu dilaksanakan dari Hong Kong menuju Tanah Air.
"Mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi masih akan tetap menjalani pemeriksaan PCR kemudian informasinya akan lebih lanjut nanti akan dibahas lebih detail," tutur Muhadjir.