Kemenag Tegaskan Pengajuan Visa Umrah Disetop Mulai Hari Ini

Jemaah melaksanakan tawaf pada saat Matahari melintas tepat di atas Kabah.
Sumber :
  • VIVA/Dedy Priatmodjo

VIVA – Akibat wabah virus corona, pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan sementara umrah dan ziarah ke Mekkah. Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah RI pun telah berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi.

Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

Staf khusus Menteri Agama, Ubaidillah Amin Moch juga menyampaikan, informasi mengenai pengajuan visa umrah. Pengajuan itu, katanya, mulai diberhentikan saat ini.

"Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan," kata Ubaidillah, Kamis 27 Februari 2020.

Umrah di Hari Pilkada, Mulan Jameela Golput?

Terkait kebijakan itu, Kemenag juga memberikan instruksi kepada para biro perjalanan haji dan umrah. Ubaidillah berharap mereka juga aktif mensosialisasikan hal ini.

"Meminta para pengelola biro perjalanan umrah untuk pro aktif mengelola informasi kepada para jemaahnya," terang Ubaidillah.

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri di Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa mereka telah mengikuti perkembangan virus Corona selama beberapa waktu. Untuk mendukung negara-negara yang terkena virus itu, Kerajaan akan menerapkan 'standar internasional yang disetujui' dalam bentuk larangan sementara atas ziarah.

"Sementara menangguhkan masuk ke Kerajaan untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabi," demikian pernyataan Kemenlu Saudi, dikutip VIVAnews dari Dailymail.

Suasana apel siaga kesiapan tenaga petugas haji tambahan PPIH Arab Saudi.

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentu Computer Asested Test (CAT) dan Wawancara. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024