Anaknya Magang di Kantor KSP, Moeldoko Bantah Nepotisme
- VIVAnews/Anwar Sadat
VIVA – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, membantah melakukan nepotisme dengan menarik salah satu anggota keluarga untuk bekerja di instansi yang dipimpinnya. Keberadaan Joanina Rachma, putri bungsu Moeldoko, hanya magang di kantor KSP.
Hal itu dijawab Moeldoko menanggapi laporan kepada Ombudsman RI yang dilayangkan atas nama Aznil Tan. "Orang di KSP itu kan ada magang. Kalau magang siapa aja boleh. Cek aja," ujar Moeldoko saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.
Menurut Moeldoko, keberadaan putrinya tidak sama dengan para pegawai lain. Anak magang di kantor KSP, kata Moeldoko, tidak mendapatkan gaji, fasilitas dan tunjangan yang berasal dari kas negara.
"Magang itu makan siang aja enggak dapat. Enggak ada fasilitas, gaji juga enggak ada," tutur mantan Panglima TNI tersebut.
Sebelumnya, dalam laporannya, Aznil Tan juga menyebutkan telah terjadi pelanggaran aturan yang dilakukan Moeldoko selaku pimpinan tertinggi yang berkantor di Gedung Bina Graha, masih satu Kompleks Istana Kepresidenan. Moeldoko dianggap menyalahi aturan karena mengangkat 13 orang menjadi penasihat.
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden karena telah mengangkat 13 orang Tim Penasihat. Dasarnya adalah tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden.
Di antara 13 nama itu terdapat eks Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, mantan Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kaisiepo, dan pengusaha Sudhamek. (ase)