Tak Hadir RDP Banjir, DPR Bandingkan Sikap Anies dan Jokowi

Presiden Jokowi dan Anies Baswedan
Sumber :
  • ANTARA Foto/Widodo S Jusuf

VIVA – Komisi V DPR RI kecewa karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak hadir saat diundang rapat oleh DPR untuk membahas penanganan banjir di Jabodetabek. Karena tidak hadir, sikap Anies justru dibanding-bandingkan dengan sikap Mantan Gubernur DKI terdahulu, Joko Widodo, yang saat ini telah menjadi Presiden RI.

Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua ke Jokowi

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Sadewo, membandingkan sikap Anies dengan Jokowi saat memimpin Jakarta. Menurut Sadewo saat dirinya menjadi Anggota DPR 2009-2014, komisi V berupaya mengambil sikap dengan memanggil mitra kerjanya seperti Kementrian PUPR, Badan Menterologi, Klimatalogi dan Geofisika (BMKG) dan Basarnas. Jokowi yang saat itu masih menjadi gubernur yang turut diundang.

"Komisi V juga mengundang Gubernur DKI ketika itu Pak Joko Widodo. Dan forum itu Pak Joko widodo hadir memenuhi undangan komisi V," kata Sadewo di ruang rapat Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.

Bahlil Akui Banyak Aspirasi dari Pengurus Agar Jokowi Jadi Pengurus Golkar

Saat itu, Jokowi datang dan memenuhi undangan anggota DPR. Jokowi dianggap bisa bekerjasama dengan mitra Komisi V dari Kementerian PUPR, BMKG dan Basarnas untuk menangani permasalahan banjir yang terjadi saat itu.

"Ada penanganan-penanganan nyata strategis, dan kita lihat, kita rasakan pasca itu di tahun berikutnya banjir DKI agak mereda, tidak sebesar tahun sebelumnya," ujarnya.

Bahlil Sebut Golkar Terbuka jika Jokowi Ingin Jadi Kader

Sikap para kepala daerah yang diundang namun tidak datang tersebut, baik dari DKI, Jawa Barat dan Banten, sangat mengecewakan. Maka dari itu, Sadewo sepakat rapat ditunda dan dijadwal ulang setelah reses.

"Sekarang, karena gubernur tidak hadir sudah sepakat rapat ini sebaiknya kita tunda," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Projo Handoko menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Projo Sebut Jokowi Layak Menjadi Ketua Umum Partai Politik

Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (Projo) menyebut bahwa residen Ke-7 RI Jokowi layak memimpin partai alias menjadi ketua umum partai politik (parpol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024