DPR Minta Dewan Pengawas TVRI Tunda Seleksi Direktur Utama Baru
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA – Komisi I DPR RI kembali gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Selasa 25 Februari 2020. Dalam rapat tersebut Komisi I meminta agar proses seleksi Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (PAW) TVRI dihentikan untuk sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I Meutya Hafidz. Menurutnya, Komisi I berharap Dewas TVRI dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan DPR untuk melakukan proses seleksi.
"Untuk saat ini ditunda terlebih dahulu, dihentikan terlebih dahulu namun demikian supaya agar calon-calon tidak khawatir yang sudah mengikuti proses akan otomatis masuk dalam proses recruitment calon dirut yang akan dilakukan nanti setelah ada persetujuan dari DPR," kata Meutya di Gedung DPR Selasa 25 Februari 2020.
Meutya mengatakan, Komisi I ingin agar dalam melakukan proses seleksi, dapat dilakukan dengan cara yang tertib baik secara administrasi maupun secara anggaran. Maka dari itu, dibutuhkan koordinasi yang matang antara komisi I dengan Dewas TVRI.
"Kami minta Dewas TVRI melaporkan lebih dahulu penggunaan anggaran dan proses administrasi untuk proses pemilihan Dirut TVRI. Untuk itu kami minta proses pemilihan calon Dirut TVRI dihentikan sementara," ujarnya
Dalam RDP tersebut komisi I juga membahas permasalahan tunjangan kinerja karyawan LPP TVRI yang belum selesai karena belum ada Dirut TVRI pengganti Helmy Yahya. Menurut Meutya, Komisi I berencana menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas masalah tersebut.
"Bagaimana supaya dari Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terhadap tunjangan kinerja karyawan yang saat ini karena belum ada dirut definitif, maka itu jadi terhambat. Jadi kita dahulukan itu terlebih dahulu, kita akan mencari solusi dengan Kementerian Keuangan," ujar politisi Partai Golkar itu.