Yasonna Curhat Ombudsman Ogah Gabung Tim Investigasi Harun Masiku

Yasonna Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sedikit menceritakan keengganan Ombudsman ikut menjadi bagian tim investigasi menelurusuri data kepulangan tersangka suap Harun Masiku ke Indonesia. Padahal menurut dia, kementeriannya sengaja membentuk tim gabungan yang terdiri dari berbagai lembaga untuk menghindari konflik kepentingan.

Rapat Bareng Menkum, Yasonna Singgung soal Titipan RUU dari Pemerintah kepada DPR

Tim itu akhirnya bekerja terdiri Cyber Crime Mabes Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Seharusnya lembaga negara untuk kepentingan bersama seharusnya Ombdusman menjaga netralitas, seharusnya mengirimkan orangnya. Supaya betul-betul fair. Tapi tidak mau," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.

Yasonna Jelaskan Pengakuan Megawati Tak Punya Ponsel karena Sering Disadap

Yasonna bilang, dari awal, dia sudah meminta kepada tim secara teliti dan dibuka dengan terang benderang apa yang terjadi soal kepulangan Harun Masiku -caleg PDIP- yang tak terekam data Imigrasi. Karena sejak awal, publik telah menilai terjadi kebohongan publik. Oleh karenanya, keberadaan tim eksternal ini sangat berperan menjelaskan temuannya kepada publik tentang kebenaran di lapangan.

"Supaya menjaga objektivitas tim kita. Tapi Ombudsman tidak mau. Saya tidak tahu alasannya apa. Teserah mereka saja," kata dia.

Yasonna Laoly Minta Natalius Pigai dan Yusril Duduk Bareng Bahas Pelanggaran HAM Berat

Menurut Yasonna, seperti diberitakan sebelumnya, merekayasa kepulangan Harun Masiku terlalu kecil. Ia mempertaruhkan integritasnya yang dipegang selama ini jika melanggar hal tersebut.

"Teman-teman di Komisi III tahu sejak dulu saya seperti apa. Pernah pimpinan Badan Anggaran," lanjut Yasonna.

Petugas KPK memasuki ruangan untuk melakukan penggeledahan. (Foto ilustrasi)

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fee proyek di Kalsel.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024