Anggota DPR: Bilik Asmara di Penjara Jangan Jadi Sarana Seks Bebas

Ilustrasi pengamanan di lapas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

VIVAnews - Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM lebih mengawasi ketat keberadaan bilik asmara yang ada di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ia memahami kebutuhan biologis para narapidana sebagai perhatian.

Perhatian Banget, Zeda Salim Sampai Ngomelin Ammar Zoni Gegara Telat Makan

Namun di sisi lain, ia khawatir, keterbatasan fasilitas menjadi pintu masuk praktik seks bebas di dalamnya.

"Jadi harus disiapkan tempat mereka untuk menjalankan kebutuhan - kebutuhan (biologis)," kata Safaruddin saat rapat kerja dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 24 Februari 2020.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Safaruddin mengatakan jangan sampai kebutuhan biologis itu sudah diberikan tempat, tapi tahu-tahu bukan keluarga malah orang lain yang masuk. "Ini saya kira harus pengawasan," katanya.

Mantan Kapolda Kalimantan Timur itu mengatakan konsep penjara pada zaman dulu dengan saat ini berbeda. Narapidana yang sudah mendekam juga diperhatikan hak-hak asasi supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Lina Mukherjee Jual Tas hingga Emas Buat Bertahan Hidup saat di Penjara

Dalam artian, konsep 'menghukum' seseorang adalah mengadili agar ke depan tidak ada persepsi balas dendam dan sebagainya.

"Lapas adalah bukan menghukum orang, tapi memasyarakatkan orang di dalam lembaga Pemasyarakatan itu, dilakukan pembinaan. Karena mereka adalah manusia, punya hak asasi manusia," ujar Anggota Fraksi PDIP ini.

Di kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengakui keterbatasan lembaganya jika fasilitas bilik asmara dipenuhi di setiap lapas. Ia pun menyebut sebelum menyediakan fasilitas itu, masalah kelebihan kapasitas narapidana atau over capacity mestinya didahulukan terlebih dulu.

Meski demikian, ia menyampaikan, ke depan manakala anggaran terpenuhi, program 'family visit' akan dimasukkan demi kebutuhan biologis para narapidana.

"Di negara negara lain sudah ada. Kita belum punya kemampuan itu.Kita belum selesai juga dengan persoalan persoalan klasik kita. Fasilitas dan prasarana yang bisa mengakomodasi. Idealnya begitu pak menurut hukum, tapi kita belum mempunyai tempat untuk itu," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya