Tim Psikolog Dampingi Aktivitas Belajar Siswa SMP Negeri 1 Turi

Jumpa pers tim psikolog dan pihak SMP Negeri 1 Turi, Sleman
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Siswa-siswi SMP Negeri 1 Turi, Sleman, kembali menjalani aktivitas sekolah usai insiden susur Sungai Sempor yang mengakibatkan 10 korban meninggal dunia. Pada hari pertama kegiatan belajar mengajar, Senin 24 Februari 2020, para siswa kelas 7 dan 8 didampingi oleh tim psikolog.

3 Pembina Pramuka Kasus Susur Sungai Dituntut 2 Tahun Penjara

Ketua Ikatan Psikolog Klinis Indonesia wilayah DIY, Siti Urbayatun, menjabarkan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada para siswa SMP Negeri 1 Turi hingga sepekan ke depan. Selain pendampingan, tim psikolog juga akan memantau kondisi psikis para siswa.

Siti menjabarkan, tim psikolog selain mendampingi para siswa di SMP Negeri 1 Turi juga mendampingi orangtua korban. Pendampingan ini dilakukan di rumah orangtua korban.

Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMP di Sleman Pilih Dipenjara

Dia mengungkapkan, dari pendampingan yang dilakukan, ada enam siswi yang mengalami gejala gangguan psikis. Keenam siswi ini menunjukkan sejumlah gejala gangguan psikis baik secara emosi, fisik, dan perilaku.

Siti menuturkan, bentuk gejala gangguan ada beberapa macam, mulai dari psikis, fisik, hingga perilaku. Gejala psikis yang ditunjukkan di antaranya menunjukkan raut wajah sedih, gejala fisik misal mual. Sementara itu, gejala perilaku yaitu berteriak.

Keluarga Guru Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Trauma Pasca Dibully

"Sekali lagi, ini gejala. Belum bisa disebut gangguan melainkan reaksi dari apa yang baru saja dialami. Untuk menanganinya, kami juga bekerja sama dengan tim medis," ujar Siti di SMP Negeri 1 Turi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Turi, Tutik Nurdiana menyebut jika pihaknya mengikuti instruksi dari tim pendamping psikologis untuk kelas 7 dan kelas 8. Selanjutnya, untuk kelas 9 tetap akan mengikuti serangkaian tes akademik.

"Untuk kelas 7 dan 8 saya sudah matur (bilang) kalau saya nderek (ikut) tim psikolog dan dinas," ungkap Tutik.

Seorang guru sekaligus pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Turi, Kabupaten Sleman, ketika menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Sleman pada Senin, 24 Agustus 2020.

Guru di Sleman Dihukum Bui 1,5 Tahun akibat Tragedi Kegiatan Pramuka

Sepuluh siswi peserta kegiatan Pramuka itu tewas.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2020