KPAI Ralat Ucapan Komisionernya Renang dengan Pria, Wanita Bisa Hamil
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi pemberitaan tentang 'Wanita Berenang di Kolam Dengan Laki-laki Bisa Hamil'. Berita tersebut sudah beredar dan sudah dibaca oleh banyak orang.
Ketua KPAI, Susanto menyampaikan, bahwa narasi yang sudah beredar lewat pemberitaan sejumlah media oleh, adalah kekeliruan.
"Perlu kami sampaikan, bahwa pemahaman dan sikap KPAI adalah tidak, sebagaimana narasi berita yang beredar di sejumlah media online," kata Susanto, di Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020).
Menurutnya, narasi berita yang telah beredar menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. KPAI juga meminta, agar masyarakat tidak percaya terhadap berita-berita yang telah tersebar melalui sejumlah media online.
Sebelumnya, Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA)Sitti Hikmahati menyatakan kalau wanita berenang dengan laki-laki bisa hamil. Prosesnya, disebut Sitti sebagai proses pembuahan sel ovum secara tidak langsung.
"Misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," terang Sitti.
"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi (kehamilan)," imbuhnya.
Laporan: Wilibrodus/ Jakarta.