Sandiaga Minta KPK Jelaskan per Kasus 36 Penyelidikan yang Dihentikan
VIVA – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kepada publik tentang alasan keputusan menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi.
“Di UU yang baru memang diperkenankan. Tapi perlu diberikan satu pengertian pada publik mengapa dihentikan dan mengapa tidak diteruskan," kata Sandiaga di Rumah Siap Kerja, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020.
Ia mengingatkan, masyarakat tentunya berharap bisa dihadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, termasuk BUMN dan BUMD yang bersih.
"Jangan 36 kasus yang dihentikan ini malah mengirimkan sinyal bahwa pemerintah dan seluruh aparat, termasuk KPK, mengendorkan pemberantasan korupsi," katanya.
Ia meminta agar ada penjelasan kasus per kasus untuk 36 penyelidikan yang dihentikan, sehingga masyarakat bisa memahami dan bisa mengerti kenapa keputusan tersebut diambil.