Satu Guru Pramuka di SMP 1 Turi Jadi Tersangka
- VIVAnews/Cahyo Edi
VIVA – Polisi memeriksa 13 orang sebagai saksi atas tragedi kematian sejumlah siswa SMP Negeri 1 Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam kegiatan Pramuka susur sungai. Sementara ini, delapan siswa ditemukan tewas dan dua lainnya masih hilang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah DI Yogyakarta Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, ke-13 orang yang diperiksa terdiri dari 7 orang pembina Pramuka, 3 orang warga, dan 3 orang dari Pramuka Kwartir Cabang Sleman.
"Tadi Direskrimsus Polda DIY telah melakukan gelar perkara di Mapolres Sleman dan menyatakan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Yuliyanto dalam konferensi pers di Sleman, Sabtu, 22 Februari 2020.
Polisi belum memeriksa para siswa karena memahami bahwa sebagian dari mereka masih trauma akibat tragedi itu. Sementara ini memang tujuh guru pembina yang diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan itu, diketahui bahwa hanya empat dari enam guru yang turun ke sungai ketika kegiatan susur sungai itu berlangsung. Seorang pembina menunggu di garis finish, sedangkan seorang lainnya meninggalkan tempat kegiatan.
"Sehingga kami menaikkan status dari saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka. Dia (IYA) pembina dan menjadi guru di sekolah itu (SMPN 1 Turi)," kata Yuliyanto.