Bupati Sleman Sebut Hanyutnya Siswa SMP 1 Turi Kecerobohan Fatal

Bupati Slemas Sri Purnomo (kanan) dan Sri Sultan HB X di SMP 1 Turi.
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Kegiatan Pramuka dengan menyusuri Sungai Sempor yang dilakukan oleh SMP Negeri 1 Turi berujung petaka, Jumat 21 Februari 2020. Sebanyak tujuh siswa ditemukan meninggal dunia dan tiga siswa masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

Korban Berani Melawan, Pelaku Begal Payudara di Sleman Ditangkap

Bupati Sleman, Sri Purnomo pun angkat bicara atas tragedi yang menimpa siswa SMP Negeri 1 Turi ini. Menurutnya, acara susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh SMP Negeri 1 Turi adalah sebuah kecerobohan yang berakibat fatal.

"Itu kecerobohan artinya melaksanakan kegiatan di sungai saat hujan itu sangat bahaya. Ini kecerobohan yang berakibat fatal," tegas Sri Purnomo, Jumat 21 Februari 2020 malam.

Gelar Syawalan di Sleman, Mardiono: Minta Doanya Agar PPP Dapat Keadilan

Sri menilai kegiatan Pramuka tak melulu harus berupa susur sungai. Masih banyak kegiatan Pramuka lain, sambung Sri seperti berkegiatan di dalam area sekolah.

"Pramuka kan banyak kegiatannya tapi kan bisa dilakukan di lingkungan kelas atau sekolah. Ketika di luar kelas dan ini berada di air jadi sangat bahaya sekali, buktinya ada banjir mendadak ada yang tidak bisa menghindar dan ada yang tidak bisa menyelamatkan diri ada enam siswa meninggal," tegas Sri.

Ratusan Warga Serbu Rumah Ganjar Pranowo saat Open House

Sri mengaku tidak tahu apakah saat kegiatan susur Sungai Sempor itu ada pembina Pramuka yang turut serta menjaga keselamatan siswa.

Ia menambahkan saat ini pihaknya tengah fokus untuk menemukan tiga siswa yang belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

"Ini sebagai pelajaran sangat mahal bagi Sleman dan masyarakat. Jangan sampai mengulangi kejadian seperti di SMPN 1 Turi ini," ujar Sri.

Kementerian PUPR telah menyelesaikan penataan Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman

Kementerian PUPR Sulap Kawasan Kumuh Mrican Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman

Penataan ini dimulai dari perubahan status tanah dari TKD menjadi SG,sehingga masyarakat memiliki kepastian mengenai rumahnya dan dari situ BPPW bisa masuk.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2024