Tembok Penahan Tanah di Garut Roboh Sebelum Gempa Tasikmalaya
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVA – Akibat konstruksi bangunan yang kurang bagus, sebuah Tembok Penahan Tanah (TPT) setinggi 15 meter dan panjang 50 meter, di Jalan Raya Limbangan, Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, roboh. Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa.
Kapolsek Limbangan, Komisaris Polisi Hermansyah mengatakan bahwa peristiwa robohnya TPT tersebut membuat warga sekitar kaget. Beruntung, puing-puing tembok tak menimpa badan jalan sehingga tak mengganggu arus lalu lintas.
"Ini merupakan jalan nasional dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Beruntung reruntuhan tembok tak menimpa badan jalan sehingga arus lalu lintas tetap lancar," ujar Hermansyah, Jumat 21 Februari 2020.
Hasil pemeriksaan sementara, robohnya TPT tersebut diakibatkan oleh konstruksi bangunan yang tidak baik, sehingga akibat guyuran hujan dan getaran kendaraan yang melintas membuat kondisi bangunan jadi rapuh. Peristiwa robohnya TPT tersebut terjadi beberapa saat sebelum gempa Tasikmalaya, 4,9 Skala Richter terjadi pada pukul 07.57 WIB.
"Jadi TPT roboh pada pukul 07.30 WiB, sebelum gempa Tasikmalaya terjadi pagi tadi," kata Hermansyah.
Hermansyah melanjutkan, sempat terjadi antrean kendaraan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) robohnya TPT. Hal itu akibat banyaknya pengemudi yang memperlambat laju kendaraan. Petugas terus melakukan pengaturan jalan hingga kondisi arus lalu lintas kembali normal.
"Kami juga akan memanggil pengembang yang membangun TPT, untuk dimintai keterangan, " ujarnya.