Imigrasi Bakal Bongkar Bisnis Esek-esek Modus Kawin Kontrak
- Zahrul Darmawan (Depok)/VIVAnews
VIVA – Petugas Imigrasi bakal melakukan operasi besar-besaran terkait dugaan bisnis esek-esek yang melibatkan warga negara asing (WNA) bermodus kawin kontrak, di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Wilayah Jawa Barat, Maman Budiman di Depok, dikutip Jumat 21 Februari 2020.
Maman menyebut, operasi skala besar itu nantinya akan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional atau BNN.
“Kita ada niat akan ada operasi besar-besaran dalam waktu dekat. Ini (rencana operasi), berangkat dari aduan masyarakat dan penyelidikan,” kata Maman.
Ia menyebut, sasaran target operasi itu diantaranya wilayah Cianjur, dan Puncak Bogor. Nantinya, jika ada WNA yang terlibat pada ranah pidana atau hukum ke Imigrasian, maka akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kita pada dasarnya kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai visa-nya, kita akan lakukan pendeportasian. Namun ini kan masalah sosial juga, nikah sirinya orang Indonesia dan asing. Kalau masuk pidana hukum ada kapasitas masing-masing karena itu kami berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN,” ucapnya.
Ketika disinggung ada berapa jumlah WNA yang terjerat dalam kasus kawin kontrak, Maman mengaku belum memiliki data secara detail. “Saya belum dapat datanya,” katanya.
Selain itu, Maman juga berharap seluruh kantor Keimigrasian di masing-masing wilayah, khususnya Jawa Barat, untuk aktif melakukan pendataan terhadap WNA guna mengindari hal-hal yang tak diinginkan sekaligus dalam rangka pengawasan.
Maman menyebut, salah satunya seperti yang dilakukan jajaran Imigrasi Kota Depok. Adapun langkah yang dinilai cukup efektif ialah dengan melibatkan sejumlah pengurus atau pengelola tempat penginapan, seperti hotel, kos-kosan dan apartemen.