Imigrasi Bakal Bongkar Bisnis Esek-esek Modus Kawin Kontrak

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kanwil Jawa Barat, Maman
Sumber :
  • Zahrul Darmawan (Depok)/VIVAnews

VIVA – Petugas Imigrasi bakal melakukan operasi besar-besaran terkait dugaan bisnis esek-esek yang melibatkan warga negara asing (WNA) bermodus kawin kontrak, di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bersama Jaga Bali: Imigrasi Denpasar Tindak Tegas Pelanggaran WNA Sepanjang 2024

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Wilayah Jawa Barat, Maman Budiman di Depok, dikutip Jumat 21 Februari 2020.

Maman menyebut, operasi skala besar itu nantinya akan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional atau BNN.

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

“Kita ada niat akan ada operasi besar-besaran dalam waktu dekat. Ini (rencana operasi), berangkat dari aduan masyarakat dan penyelidikan,” kata Maman.

Ia menyebut, sasaran target operasi itu diantaranya wilayah Cianjur, dan Puncak Bogor. Nantinya, jika ada WNA yang terlibat pada ranah pidana atau hukum ke Imigrasian, maka akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.  

Indeks Integritas Bisnis Lestari 2024, BUMI Raih Penghargaan Ruby

“Kita pada dasarnya kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai visa-nya, kita akan lakukan pendeportasian. Namun ini kan masalah sosial juga, nikah sirinya orang Indonesia dan asing. Kalau masuk pidana hukum ada kapasitas masing-masing karena itu kami berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN,” ucapnya.

Ketika disinggung ada berapa jumlah WNA yang terjerat dalam kasus kawin kontrak, Maman mengaku belum memiliki data secara detail. “Saya belum dapat datanya,” katanya.

Selain itu, Maman juga berharap seluruh kantor Keimigrasian di masing-masing wilayah, khususnya Jawa Barat, untuk aktif melakukan pendataan terhadap WNA guna mengindari hal-hal yang tak diinginkan sekaligus dalam rangka pengawasan.

Maman menyebut, salah satunya seperti yang dilakukan jajaran Imigrasi Kota Depok. Adapun langkah yang dinilai cukup efektif ialah dengan melibatkan sejumlah pengurus atau pengelola tempat penginapan, seperti hotel, kos-kosan dan apartemen.

Eks Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie di KPK

KPK Panggil Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie soal Kasus Suap yang Menjerat Hasto

KPK menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Dirjen Imigrasi Ronnie Sompie terkait dengan kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025