Gelar Demo Berantas Mega Korupsi, PA 212 Klaim Bawa 100 Ribu Massa

Novel Bamukmin.
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Persaudaraan Alumni 212 kembali menggelar kegiatan aksi yang mengusung tema 'Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin menyebutkan, dalam kegiatan aksi kali ini akan dihadiri massa yang cukup banyak dari berbagai daerah di Tanah Air. Serta para ustaz dan para tokoh juga. 

"Kurang lebih 100 ribuan massa," ujar Novel Bamukmin kepada VIVAnews di Jakarta.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Mereka yang akan melakukan aksi pada siang ini merupakan alumni yang dulu ikut terlibat dalam kegiatan aksi 212 di kawasan Monumen Nasional Jakarta, tentang kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Untuk aksi insya Allah para alumni 212 akan turun kembali dalam aksi 212 melawan mega korupsi selamatkan negeri yang insya Allah akan dihadiri dari seluruh daerah di Indonesia dan juga korlap sudah berkoordinasi terus dengan aparat kepolisian," katanya.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Sebelum itu, Ketua PA 212 yang juga selaku penasihat panitia aksi, Slamet Ma'arif, mengatakan, sampai dengan saat ini, persiapan sudah mencapai 95 persen. Surat pemberitahuan dan juga surat tanda terima pemberitahuan sudah dipegang oleh panitia.

"Kegiatan besok sah secara konstitusional dilindungi undang-undang. Sehingga tak boleh ada pihak manapun yang mencoba gagalkan mengganggu aksi 212 karena konstitusional. Siapapun yang berniat ganggu berarti langgar konstitusi dan UU," kata Slamet.
 

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024