Effendi Gazali Sindir Susi Pudjiastuti Soal Tak Pro Budidaya Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) bersama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kiri) menyapa para karyawan menjelang acara serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP) Effendi Gazali mengkritisi Susi Pudjiastuti. Kritikan ini karena Peraturan Menteri atau Permen Nomor 56 Tahun 2016 yang diterbitkan era Susi dinilai berdampak terhadap budidaya losbter.

Terungkap! Ini Alasan Harga Lobster Mahal di Indonesia, Pantes Jadi Makanan Mewah

Effendi menyampaikan ini dalam diskusi 'Melawan Logika Sesat tentang Lobster Apa Adanya' di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. Ia menyindir permen era Susi saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan itu justru membuat kepunahan lobster. Alasannya, dengan permen tersebut tak mengizinkan budidaya lobster.

"Lobster hanya boleh diambil dari alam tidak dalam keadaan bertelur dengan ukuran panjang karapas di atas 8 cm, atau berat di atas 200 gram per ekor," kata Effendi, dalam keterangannya, Kamis, 20 Februari 2020.

Lobster Ternyata Sangat Disarankan Buat Ibu Hamil untuk Cegah Anemia dan Stunting, Tapi...

Dia heran dengan kebijakan Susi tersebut. Ia mencontohkan seperti lobster jenis mutiara pertama kali matang telur memiliki kondisi dengan berat di atas 700 gram per ekor. Namun, jika diperbolehkan diambil pada ukuran di atas 200 gram per ekor maka yang ada akan percepat kepunahan terhadap lobster.

"Apa artinya permen 56 ini yang justru mendukung kepunahan lobster mutiara. Dia tidak boleh dibudidaya, dan diambil dari alam sebelum dia bisa bertelur," ujarnya.

Bea Cukai Kepri Tindak Dua Penyelundupan Benih Bening Lobster Bernilai Rp43 Miliar

Dia juga heran dengan adanya isu negara lain juga tak membudidayakan lobster karena hanya dibiarkan dipelihara alam. Setelah itu, diambil jika lobster sudah besar. Pandangan ini dianggapnya keliru dan gagal paham.

Bagi Effendi, persepsi tersebut tak sesuai dengan survei dirinya yang langsung berkunjung ke Australia dan Vietnam. Kata dia, dua negara itu faktanya berhasil menerapkan budidaya. Ia pun meminta agar isu lobster ini bisa dilihat secara jernih.

"Sektor budidaya harus didorong karena survival rate dari benih lobster adalah 1 banding 10.000 di daerah sink population. Angka ini hanya 1 banding 1000 di daerah non sink population," jelasnya.

Terkait sink population, daerah ini memiliki populasi lobster dewasa yang tak berbanding lurus dengan jumlah benih yang berlimpah. Dalam hal ini, benihnya sangat banyak, mudah terlihat tapi banyak pula predator alamnya.

"Jadi benih atau benur ini yang dibudidaya, di Vietnam bisa dengan survival rate 70 persen, pada berat 50 gram, 1 persen dikembalikan ke alam, sebagai restocking dan upaya menjamin kelestarian yang sejati," ujarnya.

Effendi dan Susi sebelumnya terlibat perang pernyataan di media sosial Twitter. Mereka berdua saling menyampaikan pandangan soal kebijakan budidaya lobster.

Effendi pun mengundang Susi untuk hadir dalam diskusi 'Melawan Logika Sesat tentang Lobster Apa Adanya' yang digelar di Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu, 19 Februari 2020. Diskusi tetap berjalan tanpa dihadiri Susi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya