Sambangi tvOne, Pimpinan MPR Bahas Amandemen UUD
- Eko Priliawito
VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melakukan kunjungan ke kantor tvOne di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 20 Februari 2020. Bamsoet, sapaan akrabnya ditemani dua Wakil Ketua MPR yaitu Fadel Muhammad dan Syarief Hasan.
Tiga pimpinan MPR itu diterima jajaran petinggi tvOne seperti Direktur Utama Ahmad R Widarmana, Direktur Sports & Programming Reva Deddy Utama, Direktur Sales Marketing & Business Development David E. Burke, Direktur Visi Media Asia Neil Tobing, Wakil Pemimpin Redaksi tvOne Totok Suryanto, dan Pemimpin Redaksi VIVA Networks Maryadie.
Bamsoet dalam kunjungan itu menyampaikan formasi pimpinan MPR periode 2019-2024 berbeda karena terdiri 10 orang yaitu 9 dari fraksi dan 1 unsur DPD. Dengan formasi saat ini, ia mengklaim lebih mudah dalam mengambil keputusan.
"Beruntung bahwa kepemimpinan kali ini semua kekuatan politik ada sehingga membantu kami dalam pengambilan keputusan. Keputusan yang diambil bisa secara bulat," kata Bamsoet.
Dia menekankan tujuannya melakukan visit mediia untuk meminta masukan dan pandangan terkait tugas MPR. Bamsoet menyinggung MPR di periode ini dapat rekomendasi amandemen Undang-undang Dasar 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).Â
Selain itu, kata dia, ada enam rekomendasi yang dilimpahkan dari pimpinan MPR periode sebelumnya. Terkait amandemen UUD 1945, ia tak menampik memang isu itu merembet dikaitkan politik.
Lalu, ada rekomendasi soal penataan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sistem presidensial, penataan kekuasaan kehakiman. Dari rekomendasi itu, muncul usulan yang berkembang di publik seperti jabatan presiden tiga periode.
"Ada yang menghendaki pilpres dilakukan kembali oleh MPR. Ada yang menghendaki periode presiden 3 kali, dan lain-lain, kita tampung saja. Ada yang menghedaki kembali ke UUD yang asli," tutur Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Bamsoet meminta bantuan media terutama tvOne dan portal berita VIVAnews untuk menyampaikan informasi soal tugas dan rekomendasi MPR. Hal ini penting untuk mengetahui respons publik menyangkut tujuh rekomendasi tersebut.
"Karena kami belum punya tolak ukur apakah perlu amandemen, dan apakah juga masyarakat memang memerlukannya," tutur Bamsoet.
Dia menyebut dalam persoalan ini perlu ada kesepakatan semua pihak termasuk suara rakyat. Begitupun sejauh ini belum ada partai politik yang mengusulkan amandemen pasal dalam UUD.
Merepons itu, Direktur Sports & Programming tvOne, Reva Deddy Utama mengatakan posisi MPR saat ini seolah-olah hanya simbol. Padahal, secara kelembagaan, MPR punya tugas dan kerjaan yang tak sedikit.
"Kerjaannya banyak. Tetapi, sosialisasinya kurang. Kalah dengan DPR yang mempunyai tv parlemen. Yang berita-beritanya bisa di-share ke masyarakat," ujar Reva.
Pun, Direktur Visi Media Asia, Neil Tobing menyinggung Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang tengah menjadi perbincangan. Meski bukan ranah MPR, ia meminta lembaga yang dipimpin Bamsoet itu bisa bersuara kritis.
Neil juga menyoroti RUU Penyiaran yang mesti visioner. Ia mengingatkan pentingnya dalam RUU ini dengan melibatkan pemangku kepentingan industri penyiaran. "Nah, kemudian kita dikenalkan dengan konsep ASO (analog swicth of). Ini tentu akan memberatkan kami. Perlu diskusi lebih lanjut," sebut Neil.