Saksi Akui Serahkan Rp1,5 Miliar ke Rano Karno

Ilustrasi suasana sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • Rifki Arsilan/VIVA.co.id

VIVA – Mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja mengungkapkan pernah menyerahkan uang ke mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Uang Rp1,5 miliar tersebut diserahkan melalui ajudan Rano Karno bernama Yadi.

Pramono-Doel di Masa Tenang: Sarapan Bareng Ahok, Nonton Bioskop dengan Anies

Demikian diakui Ferdy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020. Menurut Ferdy, penyerahan uang itu salah satunya dilakukan di hotel kawasan Serang, Banten. Uang dibungkus kantong kertas kemudian diserahkan ke ajudan Rano Karno.

"Iya (Rp1,5 miliar), uang (dalam bentuk) rupiah. Satu kantong aja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," kata Ferdy bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Ferdy tidak mengetahui asal sumber uang itu. Namun ia menduga berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan yang berada di The East Kuningan Jakarta.

"Saya enggak tahu dari mana,” kata Ferdy.

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK kepada Wawan, Rano Karno disebut jaksa menerima uang Rp700 juta terkait pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Rano Karno ketika itu menjabat Wakil Gubernur Banten.

Jaksa belum berhasil menghadirkan Rano Karno dalam sidang Wawan, sebab berkali-kali Rano tak memenuhi panggilan persidangan. kendati begitu Jaksa menyatakan akan kembali memanggil Rano dalam persidangan. (ase)

Rano Karno Minta Atribut Kampanye Tak Dibuang karena Bisa Buat Alas Tikar
Ilustrasi pencoblosan.

Hindari Kecurangan, Relawan Pramono-Rano Buka Posko Aduan di 20 Kecamatan

Relawan Jejaring Paguyuban Sunda cagub-cawagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno mendirikan posko aduan yang ada di 20 kecamatan yang ada di lima wilayah Provinsi Jakarta

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024