Pengusul RUU Ketahanan Keluarga Ternyata Belum Baca Seluruh Pasal

Ilustrasi keluarga
Sumber :
  • Pixabay/Denise Husted

VIVA – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ace Hasan Syadzily, menyebut usulan dari koleganya terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga merupakan inisiatif pribadi. Usulan itu datang dari Endang Maria Astuti, anggota DPR yang satu komisi dengan Ace, Fraksi Partai Golkar.

Ace menegaskan, wacana pembentukan RUU tersebut bukan sikap resmi partai, melainkan datang dari berbagai anggota fraksi di parlemen. "Bukan usulan resmi Partai Golkar," kata Ace kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2020.

Ace pun sudah mengonfirmasi dan berbicara dengan Endang mengenai RUU yang disebut menuai kontroversi. Bahkan, ternyata Endang pun belum membaca secara menyeluruh isi draf RUU tersebut.

"Justru Bu Endangnya sendiri katanya belum membaca secara keseluruhan RUU Ketahanan Keluarga," ujar dia.

Ace mengatakan, usulan Endang tidak pernah dibahas sama sekali dalam rapat-rapat fraksi ataupun kelompok komisi yang membidangi agama, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan dengan ulah anggotanya yang tidak melaporkan terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Rancangan ini menjadi kontroversi lantaran persoalan rumah tangga diatur negara.

Ketua Kelompok Fraksi Badan Legislasi Partai Golkar, Nurul Arifin, mengatakan, anggota fraksi tidak memberikan laporan mengenai pembahasan RUU tersebut.

"Tidak pernah dalam rapat-rapat Fraksi Partai Golkar, baik di Poksi (Kelompok Komisi) VIII maupun di Poksi Baleg, ada pembahasan usulan RUU Ketahanan Keluarga," ujarnya.

Misbakhun Ingatkan PDIP Tak Amnesia soal Kenaikan PPN