Tak Ada Arahan Mendikbud Nadiem Makarim Bayar SPP Pakai GoPay

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sekolah melalui platform Go-Pay tak lagi sekadar meme candaan. Pihak Go-Pay selaku penyedia fitur layanan pembayaran digital milik Go-Jek benar-benar merealisasikan candaan publik di jagat maya itu.

7 Skill Rahasia yang Dimiliki Pengusaha Sukses, Anda Sudah Punya?

Setidaknya ada 180 lembaga pendidikan, mulai dari sekolah, madrasah, bimbel, universitas hingga pesantren, sudah bisa menggunakan Go-Pay lewat Go-Bills.

Candaan  soal bayar SPP via Go-Pay ini muncul setelah pendiri Go-Jek Nadiem Makarin diumumkan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Seketika itu meme soal bayar SPP via Go-Pay menjadi gunjingan netizen.

Buka Rakor Kemendikdasmen, Wapres Gibran Curhat Pernah Kirim Surat ke Nadiem tapi Dicuekin

Namun demikian, ekspansi Go-Pay menjadi salah satu penyedia jasa pembayaran SPP itu menuai reaksi publik. Ada yang menyebut konflik kepentingan karena pendirinya, Nadiem Makarim saat ini menjabat Mendikbud. Ada juga yang khawatir terjadi monopoli. 

Soal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tidak pernah menganjurkan, melarang atau memberikan arahan tertentu kepada pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk menggunakan layanan platform tertentu, dalam hal pembayaran SPP sekolah.

Sebelum Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Jacoba Pernah Marahi Nadiem Makarim Gegara ....

"Kami dari kementerian tidak ada kebijakan yang meng-endorse dari produk-produk tertentu agar ini dipakai (sekolah), ini tidak ada," kata Plt Kabiro Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di tvOne, Rabu malam, 19 Februari 2020.

Menurutnya, di era keterbukaan seperti ini, semua pihak yang ingin berkontribusi terhadap pendidikan dipersilahkan asal sesuai ketentuan. Apalagi, saat ini urusan pendidikan diserahkan pengelolaannya ke daerah, seperti SD/SMP menjadi kewenangan kabupaten/kota, sedangkan SMA/SMK atau sekolah khusus di provinsi.

"Jadi tidak ada otoritas yang kuat juga dari Kemendikbud untuk mengharuskan ini (pakai Go-Pay), karena itu adalah kewenangan dari pemerintah daerah," ujarnya.

Ia menyadari ada kecurigaan publik soal profil Nadiem Makarim yang tak bisa dilepaskan sebagai CEO dan pemilik saham Go-Jek. Menurutnya, Nadiem sudah mundur sebagai CEO Go-Jek sejak menjabat sebagai Mendikbud.

"Wajar kalau ada yang menduga-duga, tapi yang jelas tidak ada arahan (Nadiem) untuk memakai, meng-endorse produk-produk tertentu itu tidak ada," tegasnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR Andreas Pareira juga meyakini tidak mungkin ada perintah dari Mendikbud untuk menggunakan Go-Pay sebagai alat pembayaran SPP. Di era keterbukaan seperti ini, jika cara itu digunakan sangat berisiko dan berbahaya.

Namun demikian, Ia juga mengingatkan Kemendikbud agar tidak tebang pilih, dengan seolah memberikan fasilitas lebih kepada sekolah-sekolah yang menggunakan Go-Pay.

"Artinya harus dipastikan bahwa ini tidak ada kaitan dalam hal birokrasi dan dunia pendidikan. Bahwa ini ya kalau melakukan transaksi bisnis ya murni bisnis saja. Karena setahu saya bukan hanya Go-Pay saja, ada OVO juga sudah menggunakan lembaga pendidikan lain, bahkan mereka menawarkan dengan cash back," kata politikus PDIP ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya