Bupati Sidoarjo Akui Aliran Uang Suap Rp300 Juta ke Klub Deltras FC
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Bupati nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah mengaku ada uang sebesar Rp 300 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur ke klub sepakbola, Deltras Sidoarjo.
Hal ini diakui Saiful Ilah usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap terkait sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo yang menjeratnya sebagai tersangka, Rabu, 19 Februari 2020.
Dalam kasus ini, Ibnu Ghopur telah ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka pemberi suap. "Ini kan gara-gara pak Ghopur bantu 300 untuk Deltras. Jadi aku yang kena," kata Saiful.
Aliran uang ke Deltras Sidoarjo saat ini sedang didalami tim penyidik. Salah satunya dengan memeriksa Achmad Amir Aslichin, anak sulung Saiful Ilah pada hari ini. Diketahui, Achmad Amir Aslichin merupakan pengelola Deltras Sidoarjo.
"Hari ini KPK memeriksa saksi Ahmad Amir Aslichin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IBN (Ibnu Ghopur) di mana yang didalaminya adalah mengenai kegiatannya selama aktif menjadi pengurus perkumpulan sepakbola Deltras Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ali menjelaskan, tim penyidik mengkonfirmasi kepada Achmad Amir Aslichin mengenai sumber pendanaan Deltras. KPK menduga aliran dana suap dari Ibnu Ghopur ke Saiful Ilah juga mengalir ke Deltras.
"Dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain yang terkait masalah pendanaan yang ada semuanya nanti dengan persangkaan atau sangkaan terkait dengan pemberian dan penerimaan kepada salah satunya adalah Bupati Sidoarjo," kata Ali.
Usai diperiksa Achmad Amir juga mengakui dicecar penyidik mengenai Deltras. Namun, Achmad Amir Aslichin enggan menjelaskan lebih jauh mengenai adanya dugaan dana suap yang diterima sang ayah juga mengalir ke Deltras. ”Ya salah satunya (soal Deltras). Nanti ditanyakan saja (ke KPK)," imbuhnya.