Kabareskrim: Honggo Wendratno Sembunyi di Singapura
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Honggo Wendratno yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kini tengah bersembuunyi di Singapura. Polisi hingga saat ini berusaha menghadirkan Honggo.
"Dalam kesempatan ini kami laporkan juga bahwa beberapa upaya untuk menghadirkan tersangka Honggo Wendratno ini, sudah kami lakukan karena kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapura," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Rabu 19 Februari 2020.
Sejumlah upaya telah dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menangkap Honggo. Salah satunya menghubungi pemerintah Singapura untuk membantu menemukan Honggo.
Hanya saja, hingga saat ini belum membuahkan hasil yang maksimal. Pemerintah Singapura tidak bisa membantu sebab status tersangka Honggo belum inkrah dalam proses persidangan.
"Jadi upaya menghubungi pihak Singapura sudah kami lakukan, namun di sana dijawab bahwa terkait dengan menghadirkan seseorang dalam status tersangka itu sulit untuk dilakukan," ujarnya.
Maka dari itu, Sigit berharap proses persidangan segera diselesaikan agar Honggo dapat dipulangkan.
"Pada saat nanti melaksanakan hukuman atau vonis, kami akan berupaya keras untuk yang bersangkutan bisa dihadirkan dan diserahkan kepada pihak pengadilan yang telah memutuskan vonis ada saat in absentia nanti," ujarnya.