Tak Hanya Harun Masiku, 120 Ribu Orang Tak Terdata di Bandara Soetta
- VIVAnews / Sherly (Tangerang)
VIVA – Tim investigasi simpang siurnya informasi mengenai kedatangan politikus PDIP yang juga tersangka suap Harun Masiku telah rampung bekerja. Selama hampir tiga pekan bekerja, tim yang terdiri atas unsur Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, Kemenkominfo, dan Kemenkumham menemukan ada kesalahan dalam konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada personal computer (PC) di konter Imigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Akibatnya, data perlintasan Harun di PC konter tidak terkirim ke server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) di Ditjen Imigrasi. Ketidaksinkronan data tersebut dikatakan terjadi sejak 23 Desember 2019 atau saat peningkatan SIMKIM di Terminal 2F hingga 10 Januari 2020.
Dengan demikian, tak hanya data perlintasan Harun Masiku yang tak terdata server Pusdakim, melainkan juga terdapat sekitar 120.661 data perlintasan orang di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta yang tidak terkirim ke server lokal dan server pusat SIMKIM di Ditjen Imigrasi.
"Diketahui bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi termasuk di dalamnya data perlintasan atas nama Harun Masiku," kata anggota tim investigasi, Syofian Kurniawan dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2020.
Tidak tertutup kemungkinan dari 120 ribu perlintasan itu terdapat pihak-pihak yang beriktikad buruk atau berpotensi mengancam keamanan negara.
Dikonfirmasi hal ini, Syofian yang merupakan kasie Penyidikan Kementerian Komunikasi dan Informatika enggan menjawab secara lugas. Menurutnya, informasi tersebut merupakan kewenangan Menkumham Yasonna H. Laoly.
"Terkait kekhawatiran apakah ada orang beriktikad buruk, sedangkan sistem tidak terintegrasi, pertama dari tim yang bekerja melakukan pengecekan tidak sinkron sistem ke Pusdakim, berkenaan kekhawatiran itu dari tim tidak dapat menyampaikan informasi dan kewenangannya di pak menteri," ujarnya.
Kesalahan sistem ini baru diperbaiki pada 10 Januari 2020. Setelah diperbaiki, klaim dia, data kedatangan Harun dari Singapura baru terkirim ke server Pusdakim pada 19 Januari 2020.
"Hal ini karena proses sinkronisasi data perlintasan dilakukan secara bertahap," tuturnya.