2 Ribu Orang Bakal Ikut Demo 212 Tangkap Politisi PDIP Harun Masiku
- Fajar GM/VIVA.co.id
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya hingga Rabu 19 Februari 2020, belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi elemen Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, yang akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus mega korupsi di Tanah Air.
Aksi rencananya digelar pada Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30-15.30 WIB di depan Gedung DPR RI.Salah satu yang menjadi perhatian mereka adalah kasus korupsi yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Polisi menyebutkan sudah berkoordinasi dengan koordinator lapangan rencana aksi, dan Polres Metro Jakarta Pusat untuk membahas terkait keamanan pada aksi itu.
"Mudah-mudahan hari ini masuk karena biasanya H-2, H-3 setiap ada kegiatan baru masukan ke Polda Metro Jaya. Tetapi kita sudah koordinasi memang betul akan ada kegiatan acara unjuk rasa 212," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu 19 Februari 2020.
Meski begitu, Polda Metro Jaya telah memprediksi jumlah massa yang hadir. Sejauh ini diperkirakan sekitar 2.000 peserta bakal mengikuti unjuk rasa. Aksi tidak akan berlangsung lama, atau hanya 1 sampai 2 jam saja.
"Sekitar hampir 2 ribuan lah yang akan hadir. Juga katanya kegiatan humanis yang akan ditampilkan teman-teman, saudara kita. Hasil rapat kemarin (jumlah massa) tidak terlalu besar dan humanis. Kegiatannya pun hanya dua jam selesai," kata Yusri.
Walau sudah memprediksi jumlah massa, tapi untuk jumlah pengamanan yang akan diturunkan, belum dipastikan secara detail. Soal rekayasa lalu lintas juga masih menunggu rapat koordinasi.
"Untuk jumlah (personel pengamanan) kita masih koordinasi terus kepada teman-teman yang lakukan kegiatan beri pendapat di muka umum," kata Yusri.
Pengurus pusat Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, menuding ada persekongkolan jahat dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku.
Dalam seruan bersama yang ditandatangani Ketua FPI, KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF-Ulama, Yusuf Muhammad Martak dan Ketua PA 21, Slamet Ma'arif, yang terjadi dalam kasus Harun Masiku secara terang terlihat adanya persekongkolan jahat itu.
"Para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya. Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persekongkolan jahat tersebut," berikut buyi pembukaan seruan tersebut.
Pengusutan kasus yang mandeg dan mengkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi, diduga telah melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Dan dalam hal ini, disebut ada modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami pengurus pusat, FPI, GNPF-Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 menyerukan:
1. Seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat.
2. Seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum (KPK, Kepolisian dan Kejaksaan) untuk segera menuntaskan kasus-kasus mega korupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.
3. Akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema AKSI 212; BERANTAS MEGA KORUPSI SELAMATKAN NKRI yang in sya Allah akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30-15.30 WIB di depan Gedung DPR RI.
4. Menyerukan sengenap pengurus FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan ormas-ormas Islam setempat dan seluruh elemen umat menggelar aksi menyampaikan aspirasi serupa di daerah/wilayah masing-masing pada Jumat 7 dan 14 Februari 2020 sebagai pemanasan menjelang aksi di Jakarta.
5. Menyerukan segenap pengurus dan anggota FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 di daerah untuk bekerja sama dengan ormas-ormas Islam, ormas-ormas serta tokoh nasional setempat dan seluruh elemen umat untuk beramai-ramai datang ke Jakarta guna mengikuti dan terlibat secara aktif pada AKSI 212; BERANTAS MEGA KORUPSI SELAMATKAN NKRI.
6. Mendesak kepada aparat kemanan di tingkat pusat maupun darah agar profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar, serta tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi tersebut, sesuai dengan hak-hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi dan undang-undang.