Janji Tindaklanjuti Kasus HAM Paniai Papua, Mahfud: Saya Jaminannya

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam, Mahfud MD berjanji akan menindaklanjuti laporan dari Komnas HAM mengenai kekerasan di Painai Papua. Saat ini, kata Mahfud, dirinya masih menunggu hasil resmi lembaga itu dikirim ke pemerintah.

KPU Ungkap Anggaran PSU Pilgub Papua Mencapai Rp110 Miliar

Komnas HAM dalam laporan hasil akhirnya menyebut, kasus penembakan di Painai tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat.

"Saya jaminannya lah kalau itu, bahwa itu akan difollow up. Dan itu terbuka saja follow up-nya. Tidak akan diam-diam gitu. Kalau ada kesulitan di mana, masalahnya nanti masyarakat juga harus tahu," kata Mahfud, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 19 Februari 2020.

Dia mengatakan, dalam negera yang menganut demokrasi, maka keterbukaan itu harus. Masyarakat harus diberi tahu mengenai suatu peristiwa, termasuk kasus Painai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 lalu itu.

Namun demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku belum mendapat hasil resmi dari Komnas HAM. Dia baru mengetahui, dari pemberitaan selama ini. Apalagi lembaga itu dibentuk berdasar undang-undang, dan hasil dari yang dilakukan harus diteliti lebih lanjut.

"Oleh sebab itu kalau sudah masuk nanti kita akan follow up. Nah follow up itu artinya dipelajari apakah bisa diteruskan ke tahap berikut atau harus dilengkapi dengan apa dulu, nanti kita lihatlah," katanya.

Terpopuler: SPBU Disegel Karena Oplos Pertalite, Rumah Jokowi Digeruduk Mahasiswa Papua
Rilis kasus penyelundupan senpi dan amunisi ke KKB Papua di Markas Polda Jatim.

Ribuan Amunisi dan Belasan Senpi dari Bojonegoro Disita, Diduga untuk KKB Papua

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api dan ribuan amunisi dari Bojonegoro ke Papua.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025