Kasus Dugaan Penganiayaan, Bupati Aceh Barat Dipolisikan
- www.pixabay.com/bykst
VIVA – Bupati Kabupaten Aceh Barat, Ramli MS diduga menganiaya seorang rekannya bernama Zahidin, di pendopo bupati. Diduga, perkelahian itu ditengarai soal utang piutang.
Setelah insiden itu, Zahidin melaporkan Ramli MS ke Polres Aceh Barat. Laporan itu tertera dalam nomor laporan polisi BL/29/11/2020/Aceh/Res ABAR/SPKT.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Inspektur Polisi Satu Muhammad Isral, membenarkan laporan tersebut. Dia menyebutkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Isral saat dikonfirmasi, Rabu,19 Februari 2020.
Dari surat laporan yang dibuat korban, peristiwa perkelahian itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Zahidin bersama rekannya menemui Ramli bermaksud untuk menagih utang Rp279 juta.
Mereka bertemu di Pendopo Bupati Aceh Barat sebelum penganiayaan itu terjadi. Dalam keterangannya, akibat peristiwa itu, Zahidin mengalami luka memar di bagian pipi kiri dan rusuk sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul.
Isral menyebutkan, saat ini korban masih berada di rumah sakit. Untuk itu, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
“Masih dalam proses, korban pun masih di rumah sakit. Informasi yang kami dapat, dugaan soal utang piutang,” ujarnya.