Bapeten Gandeng Polisi Telusuri Pembuang Limbah Radioaktif di Tangsel
- VIVAnews/ Sherly (Tangerang)
VIVA –  Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan tanah beradiasi di kawasan Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan. Diduga tanah tersebut berasal dari pembuangan limbah radioaktif.
"Tentunya kita lakukan koordinasi dengan kepolisian dengan support data-data teknis kepada pihak kepolisian, dalam hal temuan limbah atau apa pun (radioaktif)," kata Kabiro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan, Rabu 19 Februari 2020.
Koordinasi itu bertujuan untuk melakukan investigasi dari mana sebenarnya asal radiasi radioaktif di lahan kosong itu. Lewat kerja sama dengan polisi, akan dipastikan dari mana sumber limbah radioaktif tersebut.
"Kita akan kerja sama dengan polri untuk hal ini, karena masalah ini pun tidak bisa menduga-duga. Makanya, kita lakukan langkah ini bersama penegak hukum yang akan melakukan itu sesuai dengan fungsinya," ujarnya.
Dalam koordinasi tersebut, pihaknya akan menyerahkan barang bukti yang telah dikumpulkan berupa serpihan atau sampel jenis radioaktif Cs-137 itu. Namun, serpihan itu tentunya lebih dulu dilakukan pengolahan oleh tim laboratorium agar tidak membahayakan.
"Barang bukti masih di BATAN, sedang dikaji di laboratorium PTLR (Pusat Teknologi Limbah Radioaktif). Nanti, tentu kita akan serahkan data ke kepolisian. Untuk lamanya proses uji itu, kita tidak pastikan, intinya sampai barang bukti itu aman dari paparan radiasi," ungkapnya.
Diketahui, tanah yang terpapar radioaktif ini diduga bermula dari adanya orang yang sengaja membuang limbah radioaktif ke lahan kosong tersebut. Hal itu setelah ditemukannya serpihan atau buliran yang muncul di area tersebut. Di mana setelah dilakukan pengecekan, jenis radioaktif yakni Cs-137 yang memang biasa digunakan di bidang industri.