Polling VIVAnews: 67,89% Responden Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS

Masyarakat Yogyakarta Tolak Kepulangan Kombatan ISIS
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Setelah sempat diwacanakan dan diperdebatkan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menolak pemulangan Warga Negara Indonesia berstatus mantan pengikut kelompok teror dan ektremis ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, usai rapat tertutup dengan Presiden Jokowi dan juga dihadiri sejumlah pejabat keamanan di Istana Bogor pada 11 Februari 2020.

Sebanyak 689 warga negara Indonesia eks ISIS masih menetap di kamp-kamp pengungsi di Suriah. Namun, untuk yang berkatagori anak-anak di bawah usia 10 tahun, pemerintah masih akan mengkajinya secara "kasus per kasus."

Sikap pemerintah ini pun mendapat dukungan dari masyarakat. Salah satu dukungan tercermin dari hasil polling singkat VIVAnews selama 10-16 Februari 2020.

Sebanyak 573 pengunjung laman utama VIVAnews menjawab pertanyaan singkat: Apa Anda setuju pemulangan WNI eks pengikut ISIS ke Indonesia? Pilihan jawaban hanya dua, Setuju atau tidak Setuju.

Hasilnya, hanya 32,11 persen (184 suara) yang setuju. Selebihnya, yaitu 67,89 persen (389 suara) tidak setuju pemulaangan WNI eks pengikut ISIS ke Tanah Air. 

Sikap serupa juga diungkapkan netizen pengunjung akun VIVA.co.id di Facebook. Banyak dari mereka tidak setuju para WNI eks ISIS dipulangkan 

"Sebaiknya yang sudah menjadi warga negara lain jangan lagi kembali agar penduduk  RI 260 juta nyaman tanpa gangguan dari ISIS," ujar Iskandar Kaboel.

Sambil juga menyatakan tidak setuju, netizen lain bernama Acep Junardi juga menyajikan suatu perumpamaan. "Itu ibarat kain putih ketumpahan tinta sebersih apapun nyucinya noda itu nggak bakal ilang. Kalau pun mereka merengek minta pulang itu rengekan anak nakal yang nakalnya nggak bisa ilang," ujar dia.

Peran Mengejutkan 2 WNI yang jadi Tersangka Kasus Perusahaan Judi Online di Filipina

Sedangkan Suherman menyatakan, "Biar aja dia khan lagi pada nyari surga...ngga usah suruh pulang."

Warganet lain bernama Niki Sanjaya menyajikan pendapat berbeda. "Pulangkan dan rawat mereka. Kalau maling bin koruptor aja yang jelas-jelas merusak bangsa masih dibebaskan, dapat grasi, dan dibiarkan hidup enak di indonesia, kenapa mereka yang hanya tersesat sebentar dibiarkan terlunta-lunta d negara orang lain?"

Ada 569 Orang Indonesia jadi Operator Judi Online di Filipina
Seorang WNI bernama Sriwani Sayuti sempat ditahan polisi Thailand (dok. Istimewa)

Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sriwani Sayuti, akhirnya bisa pulang ke Tanah Air usai ditahan polisi Thailand.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024