Tanah yang Terpapar Radioaktif Nuklir Diperiksa, Begini Hasilnya

Tim Batan tengah membersihkan lokasi yang terkontaminasi nuklir
Sumber :
  • VIVAnews / Sherly (Tangerang)

VIVA – Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Batan memaparkan hasil uji laboratorium terkait dengan nilai kontaminasi pada tanah yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Swasta Mau Sumbang Tanah Buat Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Usul Fleksibilitas Aturan

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Batan, Heru Umbara, mengatakan dari tanah yang telah diangkut nilai kontaminasi radioaktifnya terus berkurang.

"Total keseluruhan ada 27 drum tanah yang sudah kita angkat dan dibawa ke Pusat Teknologi Tenaga Limbah untuk uji laboratorium. Dan dari sana dijelaskan, kalau nilai kontaminasinya mengecil sekitar 2 sampai 10 mikrosivet, bahkan ada yang nol koma saja. Mudah-mudahan makin lama makin mengecil paparannya, sehingga kita bisa meneruskan kegiatan ini sampai siang," katanya, Minggu, 16 Februari 2020.

KPK Cek Terkait LHKPN Tom Lembong Punya Harta Rp 101 Miliar tapi Tak Miliki Tanah dan Kendaraan

Ia menjelaskan, nantinya setelah dilakukan proses clean up atau menaikkan seluruh tanah, maka pihaknya akan meneruskan dengan proses mapping.

"Prosesnya tidak sampai sini, nanti kalau ini sudah beres kita akan mapping lagi untuk memastikan secara penuh keamanan lokasi ini," ujarnya.

Sumbang 2,5 Hektar untuk Perumahan Rakyat, Menteri PKP Ingin jadi Gerakan Bersama

Tidak sampai di situ, pihaknya juga masih menunggu proses pengolahan barang bukti yang dilakukan oleh petugasnya agar barang bukti itu bisa dijadikan alat bantu penegak hukum untuk mencari siapa yang membuang limbah radioaktif tersebut.

"Barang bukti berupa serpihan ini tentu memiliki risiko yang cukup tinggi, makanya tim kami masih mengolahnya agar tidak berbahaya. Sehingga, kita bisa dapatkan hasil dari olah barang bukti itu, apakah bisa digunakan oleh penegak hukum untuk selanjutnya mencari tahu siapa yang membuang limbah ini," ujarnya.

Ia juga berharap, proses pengolahan dan pembersihan itu tidak memakan waktu yang lama, supaya pihaknya yang berkoordinasi, baik dengan BAPETEN dan Polri bisa meneruskan ke tahap selanjutnya.

Diketahui, tanah yang terpapar radioaktif ini diduga bermula dari adanya orang yang sengaja membuang limbah radioaktif ke lahan kosong tersebut. Hal itu setelah ditemukannya serpihan atau buliran yang muncul di area tersebut. Di mana setelah dilakukan pengecekan jenis radioaktif yakni Cs-137 yang memang biasa digunakan di bidang industri. (ase)

Pelaku dan barang bukti sabu 54 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan jumlah barang bukti sabu seberat 54 kilogram dan mengamankan 4 orang pelaku.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024