Karhutla Riau Picu Kematian Beruntun Gajah Sumatera

Ilustrasi: Petugas melakukan pemadaman kebakaran hutan.
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Kebakaran hutan dan lahan menjadi ancaman serius di wilayah Provinsi Riau. Sampai Februari 2020 sudah lebih dari 100 hektare lahan yang terbakar tersebar di berbagai kabupaten di Riau termasuk Kabupaten Bengkalis dan Siak.

77,11 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar dalam 10 Bulan, BPBD Ingatkan Kejadian Tahun 2015

Seriusnya persoalan lingkungan ini menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Baru-baru ini, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Idham Azis, bersama rombongan datang ke Riau.

Kedatangannya untuk pertama kali ini justru ingin melihat langsung kondisi Riau yang masih kental dengan pembakaran hutan dan lahan.

50 Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan Kabur ke Arah Riau

Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyengsarakan manusia, bahkan juga mengganggu kelangsungan hidup satwa yang ada di dalamnya.

Habitat mereka rusak dan tidak lagi utuh, sehingga berpotensi menimbulkan konflik. Pada Februari 2020 ini, sudah dua gajah mati secara beruntun.

Viral Detik-detik Adu Banteng Motor Scoopy vs Gran Max

Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau menyebutkan, kedua gajah ini mati akibat terjadinya gangguan pencernaan.

Seekor gajah Sumatera juga ditemukan mati membusuk di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada awal Februari.

Selanjutnya anak gajah berusia sekitar 5 bulan mati setelah menjalani perawatan di PLG Minas, Kabupaten Siak 14 Februari 2020. Anak gajah jatuh sakit akibat luka jeratan liar pada kaki depan sebelah kanan. Kepala Bidang Wilayah II KSDA, Heru, menyebutkan, hasil nekropsi gajah itu mati akibat gangguan pencernaan.

Bukan hanya gajah yang terganggu, Harimau Sumatera pun bermunculan berulang kali di berbagai wilayah di permukiman karena habitatnya rusak. Bahkan, ada warga tewas diterkam harimau. 

Pelaku pembakaran

Pelaku pembakaran hutan sangat beragam, mulai perorangan hingga korporasi. Namun, terhitung Januari 2020 belum ditemukan keterlibatan perusahaan dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.

Sebanyak lebih dari 21 orang masyarakat atau petani telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penegakan hukum terhadap pelaku menjadi bukti bahwa kebakaran itu masih terjadi. Pejabat daerah banyak yang irit untuk menyampaikan perihal kebakaran hutan dan lahan.

Meski begitu, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, terus menggelorakan Riau bebas asap dengan ragam pola dan metode yang dilakukan, termasuk pencegahan dan penegakan hukum.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya