Zulkifli Hasan Tebar Senyum Sebelum Diperiksa KPK

Ketua Umum Partai Amanat Nasional terpilih, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus.

VIVAnews - Ketua Umum Partai Amanat Nasional terpilih, Zulkifli Hasan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 14 Februari 2020. Zulkifli akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Sidang Perdana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digelar 14 Maret 2025

Wakil Ketua MPR itu telah tiba di kantor KPK, Jl Kuningan Persada Jakarta Selatan. Zulkifli dikawal dua anggota kepolisian dan dua stafnya begitu sampai di markas Antirasuah.

Awak media pun segera menanyai politikus yang juga akrab disapa Zulhas tersebut soal kasus ini. Namun, mantan Menteri Kehutanan tersebut memilih hanya menebar senyuman.

Sekjen DPR RI Tersangka Korupsi Rumah Dinas Gak Punya Mobil, Percaya Tidak?

KPK sebelumnya menyatakan membutuhkan keterangan Zulkifli guna melengkapi berkas penyidikan tersangka korporasi PT. Palma Satu, anak usaha dari grup PT. Duta Palma Group. Sebab, Zulkifli sudah mangkir dari 2 panggilan sebelumnya.

Diketahui, saat kasus suap ini terjadi, Zulhas menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, panggilan ini dapat menjadi ruang bagi Zulhas menjelaskan mengenai hal yang diketahuinya terkait praktik suap alih fungsi hutan di Riau.

Ketua KPK Ngaku Dapat Banyak Informasi Baru Usai Komunikasi dengan PPATK

"Bagaimana pun juga keterangannya (Zulkifli) sangat penting dibutuhkan untuk lebih jelasnya sebagai saksi karena sebagai saksi,” kata Ali.

Selain korporasi, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma, Surya Darmadi dan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta.

Penetapan tersangka terhadap ketiga pihak tersebut merupakan pengembangan dari kasus Annas Maamun selaku Gubernur Riau dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Medali Emas Manurung serta politikus Partai Demokrat Riau Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Islam Kemenag

Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan, Kemenag Gagas Program Green Theology

Kemenag melakukan inovasi dengan membangun ekosistem wakaf produktif. Dengan meluncurkan Kemenaga Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025