Baru Jadi PLH Tiga Hari, Panja Jiwasraya DPR Panggil Ulang Jampidsus
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan baru menggali hal permukaan dari jaksa agung muda tindak pidana khusus atau Jampidsus Ali Mukartono terkait kasus Jiwasraya. Sayangnya, Ali yang baru menjabat sebagai pelaksana harian (PLH) tak memiliki banyak bahan untuk dijelaskan pada panja.
"Rapat tadi baru kita menggali di permukaan saja, belum sampai mendetail. Pihak Kejaksaan dalam hal ini Jampidsus baru menjabat PLH tiga hari, kekurangan bahan," kata Herman usai rapat panja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.
Panja pun meminta agar PLH Jampidsus menyiapkan bahan yang lebih detail. Karena itu, tadi mereka hanya membicarakan seputar aset-aset yang sudah disita, saksi-saksi, dan penggeledahan yang sudah dilakukan.
"Kesepakatan kami apa yang dibicarakan tadi dalam rapat tertutup tidak kita buka ke publik," ujar Herman.
Karena itu, panja akan memanggil kembali Jampidsus pekan depan. Sehingga bisa digali lagi secara mendalam.
"Panja berencana untuk mengatur minggu depan memanggil lagi Jampidsus," kata Herman.
Sebelumnya, Panja Jiwasraya Komisi III DPR secara perdana melakukan rapat dengan memanggil Jampidsus. Selain panja komisi III DPR, panja lain yang telah terbentuk berada di komisi VI dan komisi XI DPR.