Bayar Pajak Kendaraan hingga Hotel Bisa Lewat Online pada 2020

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Bank Indonesia menargetkan, elektronifikasi sistem pembayaran di daerah bisa tuntas pada 2020. Terutama, fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), retribusi daerah, hingga pajak hotel maupun restoran.

PPN 12% Diterapkan! Ini Perkiraan Harga Baru Netflix dan Spotify per 1 Januari 2025

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menegaskan, dengan mudahnya membayar pajak itu melalui sistem online, maka akan semakin meningkatkan pendapatan daerah itu sendiri. Karena, masyarakat akan semakin mudah melakukan pembayaran dan bisa lebih patuh.

"Target untuk 2020 adalah bagaimana kita mengelektronifikasi pajak kendaraan bermotor, retribusi, dan juga pajak hotel dan restoran," tutur dia di Jakarta, Kamis, 13 Februrari 2020.

Memahami Pajak Hybrid : Solusi Atau Beban Baru bagi Dunia Bisnis?

Secara umum, menurut dia, sistem transaksi pemerintahan di pusat maupun daerah pada dasarnya memang sudah semakin terelektronifikasi. Misalnya, untuk sistem penggajian sudah melalui elektronifikasi, sehingga untuk pembayaran pajak sudah bisa melalui sistem itu.

"Ini juga sudah dilakukan elektronifikasi mengenai SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) online itu sudah dilakukan di 4 provinsi, 18 kota dan 56 kabupaten dan ini perlu diperluas," tegasnya.

Harga Emas Hari Ini 17 Desember 2024: Produk Antam Kinclong, Global Stagnan

Dia bahkan membuktikan, dengan mekanisme pembayaran atau transaksi melalui elektronik tersebut pendapatan beberapa daerah mengalami peningkatan. Misalnya, di Sleman yang pendapatannya naik lima kali lipat setelah memperkuat infrastruktur elektronifikasi dalam empat tahun.

"Sleman itu empat tahun terakhir, (naik) lima kali lipat penerimaan pemdanya. Banyuwangi juga, termasuk DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Jawa Timur dan berbagai provinsi juga terus melakukan," paparnya.

ilustrasi pajak

Rencana PPN 12 Persen, Apakah Peluang Perbaikan Pajak atau Beban Baru?

Rencana kenaikan PPN 12 persen memicu perdebatan. Apakah ini peluang untuk perbaikan sistem pajak atau justru beban baru bagi masyarakat? Temukan jawabannya di sini!

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024